Kerugian Mencapai Rp 7 Juta
Koropak.co.id, Tasikmalaya – Telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu rumah makan yang ada di bilangan Jalan Moch. Hatta Cipedes pada Senin (8/1/2018). Berdasarkan penuturan korban, kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta, dengan barang-barang yang raib berupa smartphone terdiri atas 1 unit Tab Samsung, 1 unit Xiomi Note 4X, 1 unit Samsung J5 Prime, 1 unit Sony Xperia, serta 1 unit Smartfren.
Dari pantauan CCTV yang terpasang di lantai 2 rumah makan, pelaku masuk ke toko sekitar pukul 02.30 WIB melalui jendela dengan cara memanjat tembok benteng rumah samping restauran, kemudian pelaku masuk ke dalam restoran tersebut pelaku terekam oleh CCTV.
Setelah korban menyadari adanya pencurian, korban melaporkan ke petugas piket Polsek Cipedes, yang ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi TKP, kemudian melakukan pendataan dan pengambilan gambar TKP. Petugas juga menyarankan agar korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indihiang guna pengusutan lebih lanjut.*