Katon Bagaskara Meriahkan Seremonial DPA
Koropak.co.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemprov Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2018. Momentum penyerahan dirasa spesial karena dimeriahkan penampilan musisi kenamaan Indonesia, Katon Bagaskara, di Halaman Depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).
Aher memaparkan Volume APBD Jawa Barat tahun anggaran 2018 sebesar Rp 33,157 triliun lebih atau naik 3,37 persen dari tahun 2017. Pendapatan Daerah sebesar Rp 31,961 triliun lebih atau naik 4,65 persen dari tahun 2017 dan Belanja Daerah sebesar Rp 33,157 triliun lebih atau naik 2,25 persen dari tahun 2017. Anggaran ini memiliki pengaruh kuat terhadap pertumbuhan ekonomi. Meskipun, Pemerintah melalui anggaran ini hanya menyumbang sekitar 15 persen pada pertumbuhan ekonomi, namun memiliki jumlah atau nominal yang besar hanya dari satu entitas, yaitu Pemerintah.
“Meskipun masyarakat itu mememicu perekonomian 85 persen tapi kan sangat luas cakupannya, sangat banyak yang belanjanya. Tapi kalau Pemerintah satu entitas belanja dari Pemerintah itu 15 persen. Jelas ini merupakan kelompok belanja terbesar yang ada di negeri kita dan negeri-negeri manapun,” kata Aher.
Dalam makro ekonomi, ujar Aher, anggaran Pemerintah menjadi faktor yang penting dalam pertumbuhan ekonomi dalam belanja pengeluaran yang menggambarkan pertumbuham ekonomi. Ada konsumsi, investasi, ada ekspor-impor, dan belanja negara atau government spending. Dengan begitu, anggaran Belanja Negara harus ditata dengan baik, tepat waktu, dan tepat sasaran, sehingga bisa mendorong pertumbuhan perekonomian yang ditandai dengan denyut ekonomi, terbukanya lapangan kerja, dan pendapatan atau pengeluaran masyarakat yang meningkat.
“Mari kita jadikan Belanja Pemerintah ini menjadi belanja yang terbaik, efektif, dan efisien. Untuk itu, saya meminta kepada para Kepala OPD untuk membimbing, mengawasi, sekaligus melakukan penelaahan terhadap jenis-jenis rincian belanja oleh para staff atau Eselon IV dan Eselon III. Muaranya tentu ada pada pimpinan OPD selaku Eselon II. Kita ingin rupiah demi rupiah itu betul-betul bermanfaat bagi masyarakat Jawa Barat. Tidak ada rupiah demi rupiah yang menjadi penyimpangan,” ujar Aher.*