Actadiurna

Kabupaten Tasikmalaya Tak Miliki Regulasi PHBS

×

Kabupaten Tasikmalaya Tak Miliki Regulasi PHBS

Sebarkan artikel ini

 

Koropai.co.id – Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat mempengaruhi kesehatan seseorang, dan perilaku hidup sehat itu berpengaruh besar terhadap angka harapan hidup. 

Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, PHBS masih menjadi sorotan yang butuh penguatan intensif dan keseriusan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, makmur dan sejahtera. Angka 60 persen jangkauan PHBS di 351 desa dan 39 Kecamatan, masih dianggap memprihatinkan di tengah tengah problematika sosial kemasyarakatan yang terus menggeliat dan salah satu akar masalahnya yaitu bidang kesehatan.

Ditambah lagi kebijakan pemerintah yang belum fokus dan berkesinambungan terhadap penyelesaian PHBS ini, kian memperpanjang catatan buruk tentang kesehatan masyarakat terutama ibu dan anak di Kabupaten Tasikmalaya.

“Ini dia alasan kenapa kita hari ini berkumpul dan duduk bersama dengan lintas sektoral yang didorong oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi, tiada lain untuk merumuskan regulasi atau aturan sebagai alas hukum pemerintah melakukan kebijakan kebijakan program dan anggaran dalam rangka meningkatkan PHBS di Kabupaten Tasikmalaya,” Kata Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Drs.H.Yusef Yustisiawandana, seusai memimpin rapat koodinasi lintas sektoral di Aula Wiradadaha Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (4/10/3018).

 

Koropak.co.id - Kabupaten Tasikmalaya Tak Miliki Regulasi PHBS (2)

 

Rapat pembahasan tentang PHBS tersebut, dihadiri 29 peserta lintas sektoral baik dinas/instansi pemerintah daerah, swasta, PD Pasar, PKK maupun DKM dan Perdai.

Dikatakan Yusef, Kabupaten Tasimalaya berada pada posisi ke lima kabupaten/Kota di Jawa Barat, yang tidak memiliki regulasi tentang PHBS. Sedangkan regulasi itu sangat penting untuk lebih mendesakkan program program PHBS pemerintah terhadap masyarakat secara berkelanjutan dan terukur.

Sebab terang Yusef yang juga Kepala Dinas PUPR ini, PHBS adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat, dengan membuka jalur komunikas, memberikan informasi dan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, sehingga membantu masyarakat mengenali dan mengatasi masalah sendiri, dalam tatanan rumah tangga, agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga, memelihara, dan meningkatkan kesehatan

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Tasikmalaya, H. Kundang Sodikin mengatakan, regulai tentang PHBS diharapkan dapat segera terwujud disaat Pemkab Tasikmalaya menghadapi pembahasan APBD 2019. Karena dengan adanya regulasi tentunya akan ada program program kerja atau rencana kerja dan itu erat kaitannya dengan ketersediaan anggaran.

“Mudah-mudahan regulasi PHBS segera terbentuk. Pemkab Tasikmalaya hari ini sedang fokus mengurus soal peningkatan kesehatan masayarakat,” ujarnya.

PHBS kata dia, sangat erat kaitannya dengan angka harapan hidup. Dan untuk kabupaten ini, baru di angka 69 tahun atau satu digit di bawah Pangandaran. “Di negara negara maju kan sudah mencapai 100 tahun,” ucapnya.*

 

error: Content is protected !!