Koropak.co.id – Pada Senin, 9 September 2024, Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Administrator dan Pengawas di Aula Bale Kota Tasikmalaya.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.2.6/6624/OTDA dan 100.2.2.6/6626/OTDA, serta Surat Kuasa nomor 800.1.3.3/010-BKPSDM/2024 yang tertanggal 9 September 2024.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, melantik 40 pejabat untuk mengisi posisi Jabatan Administrator dan Pengawas dalam struktur birokrasi pemerintah kota.
Baca: Diseminasi AKS Jadi Upaya Kota Tasikmalaya Atasi Stunting
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Asep Goparullah menekankan bahwa mutasi dan rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika birokrasi yang alami.
“Mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dalam birokrasi. Janganlah rotasi ini dipandang negatif, tetapi jadikan alih tugas ini sebagai wadah untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja dalam melaksanakan tugas yang telah dipercayakan,” ujarnya.
Ia juga berharap bahwa perpindahan jabatan ini dapat memberikan penyegaran bagi pejabat yang dilantik serta memotivasi mereka untuk lebih berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Acara pelantikan tersebut berlangsung lancar dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, menandai tonggak baru dalam perjalanan birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya.