Koropak.co.id – Pada Senin, 9 September 2024, Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar Apel Pagi di halaman Bale Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini diwarnai dengan momen istimewa berupa pemberian pin orang tua asuh anak stunting kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berhasil membantu anak asuhnya terbebas dari stunting.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kota Tasikmalaya, H. Asep Goparulloh, dan dihadiri oleh pejabat tinggi pratama serta ASN lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dalam amanatnya, Pj. Sekda H. Asep Goparulloh menyampaikan bahwa stunting masih menjadi masalah serius di Kota Tasikmalaya. Hingga semester pertama tahun ini, kota tersebut belum menerima penghargaan terkait penanganan stunting.
“Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, hanya 7 daerah yang tidak mendapatkan penghargaan, dan Tasikmalaya menjadi salah satu di antaranya,” jelas H. Asep.
Asep menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan atau Dinas Keluarga Berencana saja, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami juga menekankan bahwa perbaikan pelaporan, baik yang terkait keuangan maupun laporan lainnya, harus menjadi prioritas agar dapat disampaikan sesuai ketentuan dan jadwal yang berlaku,” ujarnya.
Beberapa laporan, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Gubernur, harus diselesaikan dan dilaporkan dalam waktu yang telah ditetapkan.
Baca: Pemkot Tasikmalaya Integrasikan KKI dengan IKET
Namun, Pj. Sekda menyebutkan bahwa beberapa laporan Pemkot Tasikmalaya terlambat diselesaikan, sehingga berdampak pada kinerja keuangan dan penilaian pusat terhadap kota tersebut.
Selain stunting, Asep juga menyoroti masalah kemiskinan, yang angkanya mengalami peningkatan sebesar 0,4 persen, menjadi 11,10 persen.
“Kota Tasikmalaya juga tidak mendapat penghargaan atas penurunan kemiskinan yang signifikan, meskipun beberapa daerah lain di Jawa Barat berhasil meraihnya. Hal ini dikarenakan pelaporan yang kurang proaktif dan tidak tersampaikan tepat Waktu,” ungkapnya.
Asep Goparulloh mengingatkan bahwa arah kebijakan pemerintah Kota Tasikmalaya pada tahun 2024-2025 harus menyelaraskan program-program terkait penurunan kemiskinan, stunting, inflasi, serta kegiatan tematik lainnya.
“Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi perhatian khusus, di mana perlu adanya peningkatan dalam pengelolaan belanja dan laporan keuangan agar dapat mendukung upaya penurunan kemiskinan serta perbaikan kinerja kota secara keseluruhan,” tuturnya.
Dalam refleksinya, Asep menekankan bahwa perbaikan kinerja pemerintah kota menjadi prioritas utama agar Kota Tasikmalaya bisa meningkatkan prestasi dalam bidang penanganan stunting, kemiskinan, inflasi, serta pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.