Koropak.co.id – Hari Radio Nasional diperingati setiap 11 September di Indonesia untuk menghormati pendirian Radio Republik Indonesia (RRI).
Perayaan ini merujuk pada momen bersejarah ketika radio, sebagai alat komunikasi vital, kembali diaktifkan setelah berakhirnya penyiaran radio Hoso Kyoku pada 19 Agustus 1945.
Kehilangan Hoso Kyoku membuat masyarakat Indonesia terputus dari informasi penting di tengah ketidakpastian politik. Desas-desus tentang kemungkinan kedatangan tentara Inggris yang mengatasnamakan Sekutu mengguncang Jakarta.
Dalam keadaan ini, sekelompok mantan anggota radio Hoso Kyoku, termasuk Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, dan Soehardi, memandang radio sebagai alat komunikasi yang esensial.
Pada 11 September 1945, pukul 17.00, delapan perwakilan dari stasiun-stasiun radio di Jawa berkumpul di bekas gedung Raad Van Indje Pejambon untuk mendiskusikan masa depan penyiaran radio di Indonesia.
Abdulrahman Saleh, ketua delegasi, mengusulkan pendirian radio baru sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.
Baca: Hari Radio Nasional, Mengenang Peran Strategis RRI Sebagai Penerang Bangsa
Meskipun awalnya pemerintah menolak karena alat-alat radio yang diperlukan sudah menjadi barang inventaris Sekutu, Abdulrahman Saleh menawarkan alternatif dengan membentuk persatuan Radio Republik Indonesia.
Setelah perdebatan panjang, pemerintah akhirnya menyetujui pembentukan RRI. Pada tengah malam, delegasi dari delapan stasiun radio di Jawa mengadakan rapat kedua di rumah Adang Kadarusman, dan Abdulrahman Saleh ditunjuk sebagai pemimpin pertama RRI.
RRI didirikan pada 11 September 1945, melanjutkan penyiaran dari stasiun-stasiun radio di Jawa dan menjadi alat komunikasi penting di era kemerdekaan.
Sejarah radio di Indonesia berawal jauh sebelum RRI berdiri, dengan stasiun-stasiun awal seperti BRV di Batavia, dan Hoso Kyoku yang memiliki cabang di berbagai kota besar.
Keberadaan RRI sebagai lembaga penyiaran yang dijalankan oleh negara menegaskan perannya sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, serta sebagai media untuk melestarikan budaya dan meningkatkan citra bangsa.
Sejak saat itu, RRI tidak hanya berfungsi sebagai radio perjuangan, tetapi juga sebagai lembaga penyiaran publik yang menjangkau seluruh penjuru negeri dan memperkenalkan proklamasi kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia.