Koropak.co.id – Hari Demokrasi Internasional, yang diperingati setiap 15 September, lahir sebagai upaya global untuk menegaskan pentingnya demokrasi dalam menjaga kebebasan dan hak asasi manusia.
Peringatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat di seluruh dunia untuk menilai kondisi demokrasi di berbagai negara, serta mengingatkan pentingnya partisipasi warga negara dalam pemerintahan.
Awal mula Hari Demokrasi Internasional bermula pada tahun 2007, ketika Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang menetapkan tanggal 15 September sebagai hari khusus untuk merayakan demokrasi.
Tujuan dari peringatan ini adalah mempromosikan nilai-nilai demokrasi serta menegaskan peran pemerintah dalam menjamin keterbukaan dan partisipasi publik.
Baca: Hari Demokrasi Internasional: Mengenang Hak Setiap Individu dalam Pemerintahan
Sejarah demokrasi erat kaitannya dengan hak kebebasan berekspresi, yang tercantum dalam Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
Pasal ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menyatakan pendapat dan menyampaikan informasi tanpa hambatan, sebuah prinsip penting yang mendasari demokrasi.
Namun, ancaman terhadap demokrasi terus muncul, baik dari meningkatnya disinformasi, polarisasi masyarakat, maupun perubahan iklim yang memicu konflik global.
Di dunia yang semakin dipenuhi oleh arus informasi palsu, penting bagi anak muda untuk terlibat aktif dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah lama diperjuangkan.