Actadiurna

KPU Kota Tasikmalaya Mulai Persiapan Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

×

KPU Kota Tasikmalaya Mulai Persiapan Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya Mulai Persiapan Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024
Doc. Foto: Tinta Putih

Koropak.co.id – KPU Kota Tasikmalaya secara resmi memulai persiapan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada serentak 2024.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin, 16 September 2024, di Ball Room Hotel Grand Metro, KPU mengumumkan rencana merekrut sebanyak 6.895 petugas KPPS yang akan disebar di 985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kota Tasikmalaya.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyatakan bahwa dari total 985 TPS tersebut, 984 merupakan TPS umum, sementara satu TPS dikhususkan untuk lokasi tertentu. Masing-masing TPS akan dilengkapi dengan tujuh petugas KPPS.

“Kami akan merekrut 7 orang KPPS di setiap TPS. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 6.895 orang yang akan direkrut untuk bertugas pada hari pemungutan suara,” ungkap Asep.

Ia menekankan bahwa semua calon petugas KPPS harus siap menjalani pelatihan, berkolaborasi, dan bekerja sesuai aturan yang berlaku demi suksesnya Pilkada 2024.

KPU Kota Tasikmalaya juga berencana mengadakan bimbingan teknis (bimtek), rapat, supervisi, serta monitoring yang bertujuan memastikan seluruh KPPS memahami dan menjalankan tugas mereka sesuai dengan regulasi.

Baca: KPU Kota Tasikmalaya Umumkan Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada

Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Bidang Tibum, Tranmas, dan Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya, H. Budhi Hermawan, yang memberikan penjelasan mengenai peran dan tanggung jawab Linmas di TPS.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 89, setiap TPS akan mendapatkan pengamanan dari dua petugas Linmas atau Hansip.

“Total 984 TPS umum akan dijaga oleh 1.968 anggota Linmas, dengan dua petugas per TPS. Pengaturan penugasan ini akan dilakukan sesuai wilayah dan diusulkan oleh lurah kepada Satpol PP, lalu diajukan ke KPU,” jelas Budhi.

Namun, rapat ini juga diwarnai dengan diskusi terkait keluhan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh calon petugas KPPS untuk mendapatkan surat keterangan sehat, yang dinilai cukup membebani.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan belum memberikan kepastian mengenai solusi untuk meringankan biaya tersebut. Meskipun terdapat tantangan, KPU dan seluruh pihak yang terkait berkomitmen untuk memastikan rekrutmen KPPS berjalan dengan lancar dan sesuai aturan demi kesuksesan Pilkada serentak 2024.

error: Content is protected !!