Actadiurna

KPU Kota Tasikmalaya Resmi Sahkan Daftar Pemilih Tetap

×

KPU Kota Tasikmalaya Resmi Sahkan Daftar Pemilih Tetap

Sebarkan artikel ini
KPU Kota Tasikmalaya Resmi Sahkan Daftar Pemilih Tetap

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Kamis, 19 September 2024, sebuah momen penting dalam perjalanan demokrasi lokal terjadi di Kota Tasikmalaya.

Bertempat di Hotel Aston Inn, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rangka penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Agenda ini menjadi salah satu tahap paling bersejarah yang menandai semakin dekatnya pesta demokrasi serentak, termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Acara yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, perwakilan KPU Jawa Barat, serta para calon Wali Kota Tasikmalaya, merupakan peristiwa penting yang memastikan hak pilih masyarakat terjamin dan terverifikasi.

Dalam sambutannya, Asep Rismawan menjelaskan bahwa sesuai amanat PKPU No. 7 Tahun 2024, khususnya pasal 43 dan 44, KPU tingkat kota dan kabupaten wajib menetapkan DPT.

Baca: KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Persiapan Kampanye Pilkada 2024

“Ini menjadi lanjutan dari proses panjang pemutakhiran data pemilih, mulai dari penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga Rapat Pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP),” jelas Asep.

Langkah ini menggambarkan komitmen KPU Tasikmalaya dalam menjaga akurasi data pemilih, menciptakan proses demokrasi yang adil, serta memastikan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Penetapan DPT hari ini mencatatkan tonggak baru dalam sejarah Pilkada 2024 di Tasikmalaya, yang akan berlanjut dengan berbagai kegiatan krusial lainnya.

Dijadwalkan, pada 22 September 2024, KPU akan menggelar Rapat Pleno untuk menetapkan pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pilkada. Keesokan harinya, 23 September, pengundian nomor urut akan dilaksanakan, disusul dengan tahap kampanye yang dimulai pada 25 September.

Tahapan-tahapan ini akan tercatat sebagai bagian dari proses panjang demokrasi lokal, yang nantinya akan menentukan masa depan pemerintahan daerah.

error: Content is protected !!