KOROPAK.CO.ID – Setiap 23 September, dunia memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional sebagai wujud penghargaan dan kesadaran terhadap pentingnya bahasa isyarat sebagai alat komunikasi.
Perayaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran bahasa isyarat sebagai sarana penting dalam membangun ikatan sosial, tidak hanya bagi orang tuli tetapi juga bagi orang dengar.
Tanggal 23 September dipilih sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional karena merupakan hari berdirinya World Federation of the Deaf (WFD) pada tahun 1951.
WFD adalah federasi yang terdiri dari 135 asosiasi nasional tunarungu, mewakili sekitar 70 juta hak asasi manusia tunarungu di seluruh dunia.
Organisasi ini menjadi tonggak sejarah dalam upaya advokasi dan pelestarian bahasa isyarat serta budaya tunarungu sebagai bagian penting dari hak asasi manusia.
Baca: Sejarah dan Perkembangan Hari Bahasa Ibu Internasional
Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali dirayakan pada tahun 2018, sebagai bagian dari Pekan Internasional Tunarungu.
Pekan ini sendiri sudah dimulai sejak 1958 dan berkembang menjadi gerakan global yang memperjuangkan persatuan dan kesadaran masyarakat terhadap berbagai masalah yang dihadapi komunitas tunarungu.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional memberikan kesempatan untuk merayakan dan mendukung identitas linguistik serta keragaman budaya dari teman-teman tuli dan seluruh pengguna bahasa isyarat.
Melalui peringatan ini, kita diajak untuk memahami, mendukung, dan melindungi hak serta identitas linguistik mereka, sebagai bagian dari keberagaman masyarakat dunia.