Actadiurna

Benny Bachtiar Resmi Menjabat Pjs Bupati Pangandaran

×

Benny Bachtiar Resmi Menjabat Pjs Bupati Pangandaran

Sebarkan artikel ini
Benny Bachtiar Resmi Menjabat Pjs Bupati Pangandaran
Doc. Foto: Pikiran Rakyat

KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Pada Selasa, 24 September 2024, Benny Bachtiar resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Pangandaran oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Sate dan juga mencakup pengukuhan Pjs Bupati untuk empat kabupaten lainnya, yaitu Bandung, Tasikmalaya, Indramayu, dan Karawang.

Sebelum diangkat sebagai Pjs Bupati Pangandaran, Benny Bachtiar menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran, Kusdiana, menjelaskan bahwa masa jabatan Pjs Bupati berlaku selama masa kampanye, mulai dari 24 September hingga 24 November 2024.

“Hal ini dilakukan mengingat Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, akan menjalani cuti pada periode tersebut,” jelas Kusdiana.

Baca: Pengundian Nomor Urut Paslon Pilbup Pangandaran 2024, Ini Hasilnya!

Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 yang mengatur penunjukan Pjs Bupati di Provinsi Jawa Barat.

Dalam kapasitasnya sebagai Pjs Bupati, Benny Bachtiar memiliki tugas dan wewenang yang meliputi pemimpin pelaksanaan pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang adil dan netral.

Benny juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah dan menyampaikan laporan terkait kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye.

Dengan pengalamannya di bidang pariwisata, Benny diharapkan dapat membawa inovasi dan kemajuan bagi Kabupaten Pangandaran selama masa jabatannya.

Dalam konteks yang lebih luas, pengukuhan Benny dan empat Pjs Bupati lainnya merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di daerah, serta menjaga netralitas dan stabilitas menjelang pemilihan umum yang akan datang.

error: Content is protected !!