Actadiurna

Pemkot Tasikmalaya Serukan Pemasangan Spanduk Tolak Geng Motor di Sekolah-Sekolah

×

Pemkot Tasikmalaya Serukan Pemasangan Spanduk Tolak Geng Motor di Sekolah-Sekolah

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tasikmalaya Serukan Pemasangan Spanduk Tolak Geng Motor di Sekolah-Sekolah
Doc. Foto: Fokus9.com

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil langkah tegas dalam mengatasi masalah keterlibatan pelajar dalam geng motor dengan menerbitkan surat imbauan melalui Dinas Pendidikan.

Surat bernomor 400.3.5.4/2524/PSMP, yang dirilis pada 25 September 2024, ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Tasikmalaya untuk menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif dan bebas dari pengaruh negatif geng motor.

Surat tersebut, yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta di Kota Tasikmalaya, ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan, Ucu Anwar Surahman.

Dalam surat itu, Ucu mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus keterlibatan anak-anak usia sekolah dalam aktivitas geng motor.

“Sangat memprihatinkan dengan kejadian-kejadian yang terjadi di lingkungan sekitar khususnya di Kota Tasikmalaya, yang banyak dilakukan oleh anak-anak usia sekolah. Baik itu jenjang SMP maupun jenjang SMA,” tulisnya, merujuk pada berbagai insiden yang melibatkan pelajar di daerah tersebut.

Surat imbauan ini memuat empat poin utama yang menjadi arahan bagi pihak sekolah:

1. Surat kepada Orangtua: Mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

2. Pemasangan Spanduk: Memasang spanduk yang bertuliskan “Sekolah Menolak Siswa-Siswinya yang Terlibat Geng/Berandalan Bermotor” di lingkungan sekolah.

3. Pengingat di Upacara Bendera: Mendorong pihak sekolah untuk selalu mengingatkan siswa-siswinya tentang bahaya dan pengaruh negatif dari lingkungan sekitar saat upacara bendera.

Baca: Cheka Tanggapi Program Layar Kusumah yang Dikeluhkan Warga Kota Tasikmalaya

4. Pemantauan Kegiatan Ekstrakurikuler: Mengawasi dengan lebih ketat kehadiran siswa terutama pada saat kegiatan ekstrakurikuler.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. H. Asep Goparulloh, turut memberikan pandangannya tentang langkah ini. Ia menekankan pentingnya peran orangtua dalam pengawasan anak-anak, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Pada prinsipnya kita mendukung hal tersebut (imbauan). Tapi, tentunya juga perlu ada pengawasan orangtua. Jadi orangtua kita (siswa) itu ada di rumah, ada di sekolah. Orangtua di rumah juga harus memerhatikan anak-anaknya juga, orangtua di sekolah juga memerhatikan anak-anaknya, terutama berkaitan dengan penggunaan kendaraan bermotor,” ujar Asep sebagaimana dilansir dari laman Radar, Jumat (27/9/2024).

Menurut Asep, pengenalan dan penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak sering kali dimulai dengan izin dari orangtua. Oleh karena itu, peran keluarga menjadi kunci dalam pencegahan keterlibatan pelajar dalam geng motor.

“Itu harus bersikap bijak orangtua itu dalam memberikan kendaraan kepada anak-anaknya. Kalaupun di bawah umur menyesuaikan dengan ketentuan peraturan undang-undang,” tegasnya.

Langkah Pemkot Tasikmalaya ini juga merupakan respons terhadap maraknya kenakalan remaja yang kerap terlihat mengendarai motor hingga larut malam, sebuah fenomena yang semakin mengkhawatirkan.

Asep menyatakan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut wacana larangan siswa mengendarai motor ke sekolah bersama Dinas Pendidikan. “Itu mungkin nanti kita bahas secara teknis di Dinas Pendidikan,” ujarnya menutup pembicaraan.

Dengan upaya ini, diharapkan kesadaran akan bahaya keterlibatan dalam geng motor dapat meningkat, sekaligus mengembalikan fokus pelajar Kota Tasikmalaya pada pendidikan dan kegiatan yang lebih positif.

error: Content is protected !!