Actadiurna

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Langkah Cegah Korupsi

×

Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Langkah Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandung dan KPK Perkuat Langkah Cegah Korupsi
Doc. Foto: metrojabar.com

KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengadakan evaluasi indikator Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah program penting dalam upaya mencegah korupsi di tingkat daerah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan penggunaan anggaran rakyat dengan efektif dan efisien, sekaligus meminimalkan potensi praktik koruptif.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2024, di El Hotel Bandung, dihadiri oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan.

Dalam sambutannya, Dharmawan menegaskan bahwa evaluasi MCP bukan hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga berdampak langsung pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), reformasi birokrasi, hingga tingkat kepatuhan instansi pemerintahan.

“Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi bagaimana berdampak pada SAKIP, reformasi birokrasi, dan kepatuhan. Evaluasi ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap aspek pemerintahan,” ujar Dharmawan.

Ia juga menekankan bahwa rapat koordinasi ini adalah momen strategis untuk menyelaraskan langkah-langkah teknis dalam pemberantasan korupsi serta menguatkan komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Baca: Asep Mulyadi Resmi Ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Bandung

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses pembangunan,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Norce Sitanggang, perwakilan dari Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pemerintah daerah diwajibkan melaporkan 26 indikator dan 62 subindikator terkait pencegahan korupsi kepada KPK.

“MCP merupakan program pengawasan yang dilakukan oleh KPK bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami memantau mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), manajemen ASN, hingga optimalisasi pajak,” ungkap Norce.

Dalam kaitannya dengan penganggaran, evaluasi ini mencakup penyusunan standar harga, pencegahan kebocoran anggaran, hingga pengaturan perjalanan dinas.

Sedangkan untuk manajemen ASN, aspek yang dinilai meliputi penerapan sistem merit, evaluasi jabatan, seleksi terbuka pengisian jabatan ASN, hingga penegakan kode etik.

Evaluasi MCP diharapkan mampu menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di tingkat daerah.

error: Content is protected !!