KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Sabtu malam, 28 September 2024, DPC Gerindra Kabupaten Tasikmalaya secara resmi mengusulkan Budi Ahdiat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya.
Usulan ini didasari oleh Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, menandai langkah bersejarah dalam penetapan pimpinan DPRD daerah tersebut.
Penunjukan ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh Gerindra dan akan difinalisasi dalam rapat paripurna DPRD setelah seluruh surat usulan diterima.
Pengurus DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat, Usman Kusmana, menjelaskan bahwa SK tersebut menegaskan mandat Budi Ahdiat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPRD.
“Setelah surat usulan dari DPC Gerindra dan SK DPP Gerindra masuk ke DPRD, nantinya akan ditetapkan melalui rapat paripurna,” ujar Usman sebagaimana dilansir dari laman Radartasik pada Minggu, 29 September 2024.
Baca: Pemilihan Ketua DPRD Tasikmalaya Segera Diumumkan
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara, Cecep Nuryakin, menyampaikan bahwa pihak DPRD masih menunggu surat usulan dari DPC Gerindra serta partai-partai lainnya. Selain Gerindra, partai-partai seperti PDI Perjuangan, PKB, dan Golkar juga akan mengajukan usulan untuk posisi wakil ketua DPRD.
Cecep menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada setiap DPC untuk segera menyampaikan usulan pimpinan dan wakil ketua DPRD.
Meski proses ini sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, hingga saat ini DPRD belum menerima seluruh surat tersebut. “Proses penetapan akan dilakukan setelah semua surat usulan dan SK DPP diterima,” tambah Cecep.
Pihaknya pun berharap, dengan adanya surat-surat ini, penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya bisa berlangsung cepat dan lancar.
Tahapan ini mencerminkan tradisi demokratis yang panjang di Kabupaten Tasikmalaya, dan keputusan final mengenai siapa yang akan memegang kendali DPRD serta posisi wakil ketua dari berbagai partai diperkirakan akan disahkan dalam waktu dekat melalui proses rapat paripurna sesuai prosedur.