Actadiurna

Gaji Perdana Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Cair Bulan Ini

×

Gaji Perdana Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Cair Bulan Ini

Sebarkan artikel ini
Gaji Perdana Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Cair Bulan Ini
Doc. Foto: Instagram/dprdkotatasikmalaya

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 menandai awal perjalanan mereka dengan menerima gaji pertama di bulan Oktober 2024.

Gaji ini diberikan setelah pelantikan resmi yang berlangsung pada 3 September 2024, menandai dimulainya periode baru pemerintahan daerah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Setwan) Rojab, sesaat setelah Rapat Paripurna ke-2 yang berlangsung pada Senin, 30 September 2024 lalu.

“Karena sekarang sudah tanggal 30 September, maka di bulan Oktober ini sudah bisa dibayarkan untuk satu bulan yang lalu,” ungkap Rojab.

Lebih lanjut, Rojab menjelaskan bahwa hak gaji para anggota dewan telah efektif sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pelantikan.

“Ketika SK kemarin itu diterima, sudah ada hak gaji, sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN),” tambahnya, merujuk pada ketentuan yang menyamakan hak finansial anggota DPRD dengan ASN.

Periode 2024-2029 ini ditandai dengan dominasi para wakil rakyat petahana, di mana 30 dari 45 anggota DPRD yang baru dilantik merupakan wajah lama, sementara 15 lainnya adalah anggota baru yang siap mengisi lembar sejarah legislatif di Kota Tasikmalaya.

Baca: DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib 2024-2029

Meski sudah memulai tugas resmi mereka, Rojab menuturkan bahwa proses penetapan komisi dan struktur organisasi DPRD untuk periode ini masih dalam tahap awal. Saat ini, DPRD Kota Tasikmalaya baru mencapai fase pembentukan panitia Tata Tertib (Tatib).

“Sesuai jadwal, tahapannya masih berlangsung. Setelah pemberian fraksi selesai dan pengumuman calon untuk ke provinsi, kini proses pembentukan panitia penyusunan tata tertib,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai besaran gaji anggota DPRD, Rojab memilih untuk tidak membeberkan rincian lebih lanjut. “Itu ada hak uang yang diatur, sama saja, karena kedudukannya belum terbentuk alat kelengkapan DPRD (AKD),” ucapnya singkat, menyiratkan bahwa struktur dan rincian lebih lanjut akan diumumkan setelah proses penetapan AKD rampung.

Proses penyusunan struktur organisasi dan penetapan ketua DPRD diperkirakan akan segera menyusul setelah pembentukan Tatib selesai. Rojab menekankan bahwa tahap-tahap ini harus segera diselesaikan karena ada kebutuhan mendesak untuk membentuk mitra kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Saat ini kita dalam proses pembentukan Tatib. Setelah itu, pembentukan komisi dan penetapan ketua akan menyusul. Proses ini tidak boleh terlalu lama karena ada pembentukan mitra kerja dari OPD,” tegasnya.

Meski belum bisa memberikan waktu pasti kapan penetapan struktur DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029 akan selesai, Rojab menegaskan komitmen Setwan untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan harapan.

“Saya tidak bisa memastikan kapan, tapi kami di Setwan akan terus memfasilitasi agar proses ini berjalan sesuai dengan keputusan yang ada,” pungkasnya.

error: Content is protected !!