Actadiurna

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tandatangani MoU Pelayanan Daring di Fasilitas Kesehatan

×

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tandatangani MoU Pelayanan Daring di Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tandatangani MoU Pelayanan Daring di Fasilitas Kesehatan

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Selasa, 1 Oktober 2024, Ruang VIP Bale Kota Tasikmalaya menjadi tempat dilaksanakannya acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Panda Binangkit.

Acara ini ditujukan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya dalam pembuatan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) secara daring di rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Kota Tasikmalaya.

Penandatanganan ini diinisiasi oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, yang berkolaborasi dengan berbagai rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan setempat.

Beberapa institusi yang terlibat dalam penandatanganan MoU ini antara lain Dinas Kesehatan, RS Islam Hj. Siti Muniroh, RSU Permata Bunda, RS Jantung JHC Tasikmalaya, RSIA Sayang Bunda, RSIA Respati Tasikmalaya, serta klinik-klinik seperti Almughni, Azzahra Medika, dan Mutiara Bunda, dan Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya.

“Panda Binangkit adalah inovasi yang diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya untuk memberikan kemudahan dalam proses pembuatan dokumen kependudukan,” jelas Cheka.

Baca: Cheka Tanggapi Program Layar Kusumah yang Dikeluhkan Warga Kota Tasikmalaya

Dengan program ini, pengajuan dan pencetakan akta kelahiran dan perubahan KK dapat dilakukan langsung di rumah sakit, klinik bersalin, atau praktek bidan mandiri yang telah menjalin kerjasama.

Dokumen yang dihasilkan tidak hanya akta kelahiran dan update KK, tetapi juga mencakup kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, dalam bentuk layanan “3 in 1”.

Dengan adanya Panda Binangkit, diharapkan proses administrasi kependudukan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien. Masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus mengunjungi kantor Disdukcapil secara langsung.

Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas, serta meningkatkan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, terutama bagi ibu yang bersalin.

Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya, menjadikannya sebagai salah satu inovasi yang patut dicontoh di daerah lain.

error: Content is protected !!