KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Rabu (3/10/2024) menjadi saksi pentingnya penegakan netralitas dalam dunia politik. Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi kepada aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan ASN agar tidak terlibat dalam kampanye politik maupun memposting dukungan kepada pasangan calon di media sosial.
Aliferi, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program KPU untuk menyukseskan Pilkada 2024. “Kegiatan ini penting untuk menekankan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini tidak dilakukan karena kekhawatiran, tetapi sebagai langkah pencegahan agar ASN mematuhi peraturan yang ada.
Dalam kegiatan tersebut, KPU melibatkan lurah dan camat di wilayah Kota Tasikmalaya, karena mereka diharapkan dapat menjadi teladan bagi bawahannya serta masyarakat.
“Camat dan lurah yang hadir dalam kegiatan ini diharapkan dapat lebih memahami netralitas, termasuk tidak sembarangan berfoto bersama pasangan calon atau memposting konten di media sosial yang cenderung mengarah tidak netral,” lanjutnya.
Baca: KPU Kota Tasikmalaya Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024
ASN diingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama terkait dengan simbol-simbol atau tag line yang dapat dianggap mendukung salah satu paslon.
“Khususnya untuk kalangan ASN, mereka harus menghindari simbol jari atau update status yang dapat menimbulkan persepsi tidak netral,” tegasnya.
Sementara itu, Wawan Gunawan, perwakilan dari Desk Pilkada Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak untuk memilih, mereka dilarang menunjukkan keberpihakan, melakukan kampanye, atau mengajak masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon tertentu.
“ASN memiliki kewenangan untuk memantau kegiatan kampanye di wilayah kerjanya dan mengedukasi masyarakat untuk menyalurkan hak suaranya, namun dalam batasan yang diperbolehkan,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, KPU Kota Tasikmalaya berharap semua ASN dapat menjaga netralitas dan berkontribusi pada kesuksesan Pilkada 2024, menjamin pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan adil bagi seluruh masyarakat.