KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Kamis, 3 Oktober 2024, di Kantor Pertanahan Nasional Kota Tasikmalaya, tercatat sebuah momen penting dalam sejarah pengelolaan agraria.
Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, menghadiri Pembukaan Jalan Santai dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) yang ke-64, sekaligus merayakan Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang ke-37.
Peringatan ini merupakan bagian dari perjalanan panjang BPN dalam melayani masyarakat, terutama dalam hal penerbitan sertifikat tanah dan pengelolaan tata ruang di Indonesia.
Dalam sambutannya, Cheka Virgowansyah menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPN, yang dinilai telah melakukan terobosan signifikan dalam sinkronisasi data ukuran lahan antara sertifikat dan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).
“Kebijakan ini mengatasi ketidaksesuaian data lahan yang telah lama menjadi tantangan, membawa perubahan besar dalam pengelolaan aset tanah,” kata Cheka.
Baca: Program “Bageur” Jadi Misi Berbuat Baik Pemerintah Kota Tasikmalaya
Salah satu terobosan yang diakui sebagai langkah maju adalah penyesuaian ukuran tanah di sertifikat yang kini sejalan dengan data SPPT. Ketidaksesuaian ini kerap menimbulkan kebingungan bagi pemilik lahan.
“Namun, melalui kebijakan baru ini, ukuran tanah di SPPT akan langsung mengikuti yang tercantum di sertifikat. Ini merupakan inovasi yang luar biasa, dan Pemkot Tasikmalaya pun sangat terbantu oleh program sertifikasi yang dilakukan BPN, khususnya dalam mengamankan aset-aset pemerintah,” jelasnya.
Dalam konteks yang lebih luas, Pj. Wali Kota juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Sejak zaman dahulu, tanah wakaf memiliki peran besar dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat, dan kini dengan langkah sertifikasi, aset wakaf dapat terjamin dan dilindungi meski telah berganti generasi.
“Kami juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya memiliki sertifikat tanah sebagai bukti sah kepemilikan, terutama di tengah tantangan modern seperti digitalisasi dan ancaman mafia tanah. Selain itu, perlunya sinergi antara BPN, PPAT, dan masyarakat dalam menangkal praktik-praktik ilegal ini,” tegasnya.
Momentum ini tidak hanya sekadar perayaan, namun juga tonggak sejarah baru dalam tata kelola agraria di Kota Tasikmalaya, melanjutkan warisan panjang pengelolaan pertanahan di Indonesia yang kini semakin maju dan teratur.