KOROPAK.CO.ID – GARUT – Pada Rabu, 9 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin Apel Pagi Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Garut yang berlangsung di halaman kantor Disperta, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya di sektor pertanian.
Dalam arahannya, Barnas menekankan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, dan performa kerja yang baik bagi seluruh ASN. Ia mengingatkan bahwa setiap ASN harus menjadi teladan bagi pegawai lainnya.
“Sebagai ASN, kita harus memiliki performa yang baik dan menjadi teladan. Disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi kita adalah hal yang wajib, serta loyalitas dan dedikasi tinggi harus selalu ditunjukkan di tempat kita bekerja,” tegas Barnas.
Barnas juga menggarisbawahi bahwa sektor pertanian memegang peranan penting di Kabupaten Garut, di mana sekitar 70% masyarakatnya bergantung pada sektor ini.
Baca: Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Garut Gelar Sidang Redistribusi Tanah
Ia menekankan bahwa kebijakan yang mendukung para petani adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang unggul. Salah satu langkah yang harus diambil adalah melalui penyuluhan yang merata dari para penyuluh pertanian di Disperta.
“Penyuluhan harus dilakukan secara merata, baik di kota maupun di daerah utara dan selatan. Kita harus berpikir tentang bagaimana penyuluh atau kelompok tani bisa diberdayakan untuk memberikan arahan kepada masyarakat di lingkungannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Barnas menekankan perlunya adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan profesional bagi penyuluh pertanian dalam menyampaikan informasi kepada petani. Hal ini diharapkan agar pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh para petani.
“Tenaga-tenaga penyuluh ini harus profesional dan memahami bagaimana cara menyampaikan informasi kepada audiens petani, agar apa yang kita harapkan dapat terwujud,” tandasnya.
Dengan penekanan pada kedisiplinan dan profesionalisme, apel ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanian di Kabupaten Garut, serta mendorong kesejahteraan masyarakat yang mayoritas bergantung pada sektor ini.