KOROPAK.CO.ID – CIAMIS – Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, menghadiri Forum Konsultasi Publik RSUD Kawali yang bertempat di Kawali.
Acara tersebut mengusung tema “Forum Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion Penyusunan Rencana Strategis Bisnis RSUD Kawali Tahun 2025-2026.”
Forum ini menjadi bagian dari sejarah dalam upaya melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses penyusunan kebijakan pelayanan publik di bidang kesehatan.
Forum Konsultasi Publik (FKI) RSUD Kawali merupakan wujud implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012.
Undang-undang tersebut menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik guna menciptakan sistem yang adil, transparan, dan akuntabel.
Kehadiran forum ini menjadi momentum penting bagi RSUD Kawali dalam menyelaraskan pandangan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Sekda Andang Firman, dalam forum tersebut, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.
Menurutnya, kerjasama dan koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara dan masyarakat sebagai penerima layanan menjadi pondasi utama dalam penyusunan serta evaluasi kebijakan.
Baca: Pemkab Ciamis Tingkatkan Kapasitas Kader untuk Percepat Penurunan Stunting
“Hari ini, kami berupaya mendapatkan masukan dan pandangan dari seluruh peserta guna menyempurnakan rancangan Rencana Strategis Bisnis (RSB) RSUD Kawali,” ujar Andang.
Ia juga menambahkan bahwa penyelenggara pelayanan dan masyarakat harus mampu mencapai pemahaman bersama untuk menghasilkan kebijakan yang efektif dalam peningkatan mutu layanan kesehatan.
Selain itu, Andang Firman menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada para peserta forum yang telah berpartisipasi aktif dalam menyempurnakan rancangan RSB ini. Ia menggarisbawahi pentingnya kontribusi semua pihak untuk mencapai kebijakan pelayanan publik yang tepat sasaran.
Sementara itu, Direktur RSUD Kawali, drg. Evie Triyanti, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari Forum Konsultasi Publik dan Focus Group Discussion ini adalah untuk mengumpulkan pandangan dan solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan dapat menyempurnakan rancangan RSB RSUD Kawali tahun 2025-2026 sehingga kebijakan yang dihasilkan efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan,” harap Evie.
Dokumen yang dihasilkan dari forum ini mencakup berita acara hasil konsultasi publik, penyelesaian tindak lanjut, serta keputusan Direktur RSUD Kawali mengenai RSB untuk periode 2025-2026.
Forum ini menandai langkah penting dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Ciamis, mengedepankan transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan strategis.