Actadiurna

Menjelang Pensiun, Masa Depan Jabatan Pj Bupati Ciamis Masih Tidak Pasti

×

Menjelang Pensiun, Masa Depan Jabatan Pj Bupati Ciamis Masih Tidak Pasti

Sebarkan artikel ini
Menjelang Pensiun, Masa Depan Jabatan Pj Bupati Ciamis Masih Tidak Pasti
Doc. Foto: portal.ciamiskab.go.id

KOROPAK.CO.ID – CIAMIS – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Ciamis, Engkus Sutisna, berada di ambang masa pensiun, dengan masa kerjanya yang akan berakhir pada 31 Oktober 2024.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pejabat daerah terkait apakah akan ada pergantian Pj Bupati atau masa jabatannya akan diperpanjang.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Budi Yudia Wahyu, menegaskan bahwa Engkus Sutisna akan resmi pensiun pada 1 November 2024.

“Benar, Pj Bupati Kabupaten Ciamis akan pensiun per 1 November 2024,” ungkapnya dalam keterangan pers, Jumat, 11 Oktober 2024.

Pertanyaan pun muncul mengenai kemungkinan perpanjangan jabatan Engkus Sutisna setelah masa pensiun. Budi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis masih menunggu arahan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai kelanjutan jabatan tersebut.

Baca: Luncurkan CSIRT, Kabupaten Ciamis Perkuat Pertahanan Siber

“Berdasarkan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pj Gubernur, Bupati, dan Walikota, masa jabatan Pj itu satu tahun. Karena Pj Bupati Kabupaten Ciamis baru dilantik pada April 2024, kami masih menunggu arahan dari pusat dan Provinsi Jawa Barat,” jelasnya.

Sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi terkait pergantian Pj Bupati Ciamis. “Karena dulu, saat Bupati akan berakhir masa jabatannya, ada surat dari Kemendagri dan Provinsi Jabar ke Pimpinan DPRD Kabupaten Ciamis agar menyampaikan usulan tiga calon Pj Bupati Kabupaten Ciamis,” tambahnya.

Kondisi ini menunjukkan ketidakpastian dalam kepemimpinan di Kabupaten Ciamis, di tengah harapan masyarakat untuk kelanjutan program dan kebijakan yang telah berjalan.

Pejabat daerah dan masyarakat kini menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai langkah selanjutnya dalam pengisian jabatan Pj Bupati setelah Engkus Sutisna pensiun.

error: Content is protected !!