Actadiurna

Kondisi Politikal, DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Tunda Open Bidding Jabatan Sekda

×

Kondisi Politikal, DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Tunda Open Bidding Jabatan Sekda

Sebarkan artikel ini
Kondisi Politikal, DPRD Kota Tasikmalaya Sarankan Tunda Open Bidding Jabatan Sekda
Doc. Foto: Ilustrasi

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengumumkan rencana untuk merekomendasikan penundaan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya.

Rekomendasi ini muncul di tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang berlangsung. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Hilman Wiranata, yang menilai situasi open bidding untuk posisi Sekda kurang tepat dalam konteks politik saat ini.

Hilman mengungkapkan bahwa keputusan untuk menunda seleksi Sekda diambil setelah mengadakan rapat pimpinan fraksi. “Kami sepemahaman dengan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi untuk menunda open bidding Sekda hingga Pilkada selesai,” ujarnya dalam keterangan pers pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Dia menambahkan, pertimbangan politis menjadi alasan utama di balik keputusan ini, agar tidak memicu kegaduhan di tengah kontestasi Pilkada. Ia juga menekankan pentingnya keselarasan antara Sekda dengan kepemimpinan yang akan datang.

“Sekda harus sejalan dengan pemimpin yang terpilih, agar tidak menimbulkan ketidakcocokan dalam pemerintahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hilman menyatakan bahwa saat ini tidak ada urgensi mendesak untuk segera memiliki Sekda definitif, mengingat posisi Sekda dijabat oleh penjabat (Pj) yang masih efektif menjalankan fungsi pemerintah.

“Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap berfungsi dengan baik, tidak ada perbedaan wewenang,” ungkapnya.

Baca: Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Nilai Waktu Open Bidding Sekda Tidak Ideal

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Heri Ahmadi, yang berharap agar fokus utama saat ini adalah pada Pilkada. “Kami setuju untuk menunda lelang ini hingga Pilkada selesai,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD, H. Wahid, meski tidak hadir dalam rapat, mendukung penundaan open bidding Sekda. Menurutnya, lebih baik menunggu hingga terpilihnya Wali Kota yang baru sebelum melanjutkan proses seleksi Sekda.

“Kami sarankan untuk tetap menggunakan Pj Sekda saat ini, karena wewenangnya sama,” ujar Wahid yang sedang mengikuti Rakornas PKB di Jakarta.

DPRD akan menyampaikan rekomendasi penundaan ini kepada pihak eksekutif untuk menjaga stabilitas politik selama proses pemilihan kepala daerah.

Sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya telah membuka pendaftaran lelang jabatan Sekda sejak pekan lalu, yang dijadwalkan berakhir pada 15 Oktober 2024. Namun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaporkan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftar untuk posisi tersebut.

Dengan demikian, rekomendasi DPRD diharapkan dapat membawa stabilitas politik dan memperlancar proses pemilihan kepala daerah di Kota Tasikmalaya.

error: Content is protected !!