Actadiurna

Prioritaskan Pembangunan, DPRD Garut Kumpulkan Aspirasi Masyarakat

×

Prioritaskan Pembangunan, DPRD Garut Kumpulkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Prioritaskan Pembangunan, DPRD Garut Kumpulkan Aspirasi Masyarakat
Doc. Foto: garutkab.go.id

KOROPAK.CO.ID – GARUT – Pada masa reses tahun 2024, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut memulai kegiatan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah lembaga legislatif daerah, yaitu menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Sejak awal, reses telah menjadi sarana penting dalam menjembatani suara rakyat dengan kebijakan pembangunan yang disusun oleh pemerintah daerah. Praktik ini menggambarkan tradisi panjang legislatif dalam mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat sejak institusi ini terbentuk.

Salah satu contoh upaya tersebut tampak pada Kamis, 17 Oktober 2024, ketika Iman Alirahman, anggota DPRD Garut, melaksanakan reses di Kecamatan Garut Kota. Iman memilih dua lokasi penting, Kelurahan Muarasanding dan Kelurahan Kota Kulon, sebagai titik penyerapan aspirasi masyarakat.

Dalam kegiatan ini, berbagai permasalahan disampaikan, mulai dari infrastruktur yang belum memadai, isu kesehatan, persoalan sosial, hingga kebutuhan pokok masyarakat yang perlu segera diatasi.

Iman Alirahman, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa reses merupakan bagian dari tradisi yang tak terpisahkan dari kewajiban anggota dewan. Ia menegaskan pentingnya mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar sidang-sidang formal yang berlangsung di gedung dewan.

“Fungsi dewan adalah merespon dan berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat. Kita tahu bahwa ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan telah lama ada, sehingga perlu penentuan prioritas agar pemerintah daerah dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” jelas Iman.

Baca: Pj Bupati Garut Ungkap Reses DPRD Kunci Identifikasi Masalah Masyarakat

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa rencana reses berikutnya akan dilaksanakan di dua kecamatan lain di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, yaitu Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Sucinaraja.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh wilayah di Dapil tersebut mendapatkan perhatian secara menyeluruh dan merata.

Reses yang dilakukan oleh Iman Alirahman juga mencatat sejarah tersendiri karena dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut.

Kehadiran SKPD ini tidak hanya menambah bobot dari kegiatan reses itu sendiri, tetapi juga membuka kesempatan bagi instansi terkait untuk langsung merespon dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat yang disampaikan.

Iman berharap, sebagaimana tujuan dari masa reses sejak dulu, aspirasi yang didengar dapat terakomodasi dan diimplementasikan dalam program pembangunan.

“Tindak lanjut dari reses ini akan kami laporkan kepada pimpinan. Ini adalah bagian dari kewajiban saya, untuk melaporkan apa yang terjadi selama reses, sehingga dapat masuk ke dalam proses pembahasan pembangunan tingkat kabupaten,” pungkasnya.

error: Content is protected !!