KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan Nota Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di hadapan anggota DPRD, Bey menguraikan rincian pendapatan daerah sebesar Rp29,93 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain sumber pendapatan sah.
Rapat ini mencatatkan langkah historis dalam pengelolaan anggaran daerah, mengingat pentingnya kehati-hatian dalam penggunaannya.
“Pentingnya tanggung jawab semua pihak terhadap penggunaan APBD yang merupakan uang rakyat. Kami juga mengingatkan bahwa setiap tindakan harus menghormati proses hukum yang berlaku,” ujar Bey.
Selain Ranperda APBD 2025, Bey memperkenalkan dua ranperda lainnya: satu mengenai Investasi dan Kemudahan Berusaha, dan satu lagi tentang perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 terkait Rencana Umum Energi Daerah Jawa Barat 2018-2050.
Baca: Menjelang Pilkada Serentak 2024, Bey Machmudin Lantik Lima Pjs Bupati
Ranperda investasi diharapkan menjadi landasan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi daerah. “Investasi, baik domestik maupun asing, adalah faktor penting dalam membentuk pertumbuhan ekonomi yang signifikan,” tegasnya.
Bey juga menyoroti pentingnya iklim investasi yang stabil, dengan kepastian hukum, keamanan, dan konektivitas infrastruktur yang baik sebagai daya tarik utama bagi investor. Hal ini mencerminkan visi pembangunan ekonomi Jawa Barat yang menitikberatkan stabilitas politik dan kebijakan pro-investasi.
Perubahan terkait sektor energi, sebagaimana dijabarkan dalam ranperda yang baru, menegaskan bahwa akses energi adalah syarat fundamental untuk pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat.
Ia menekankan peran energi dalam menunjang kesejahteraan, menyatakan bahwa tanpa akses yang memadai, proses pemberdayaan masyarakat akan terhambat.
Dengan pidato ini, Bey mencatat babak baru dalam perencanaan pembangunan di Jawa Barat, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan.