Actadiurna

Menyongsong Akhir Tugas Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

×

Menyongsong Akhir Tugas Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

Sebarkan artikel ini
Menyongsong Akhir Tugas Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, akan segera berakhir pada 14 November 2024, kecuali jika perpanjangan diberlakukan hingga hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diumumkan.

Dalam kurun waktu kepemimpinannya, Cheka mengklaim telah meluncurkan beragam program yang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Tasikmalaya.

Dalam wawancaranya setelah upacara peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya pada 17 Oktober 2024, Cheka menjelaskan bahwa tugas penjabat kepala daerah adalah menjaga kelangsungan pemerintahan di tengah kekosongan kepemimpinan hingga terpilihnya kepala daerah definitif.

Dengan kewenangan yang terbatas, ia merasa berhasil menjalankan banyak program yang bermanfaat. “Yang terpenting sebenarnya adalah capaian program yang selama ini sudah kita raih. Harapannya agar bisa dilanjutkan targetnya,” ujar Cheka dengan penuh keyakinan.

Salah satu program yang disoroti Cheka adalah Bakul Tasik, inisiatif berbagi makanan yang dianggapnya sangat berdampak bagi masyarakat tanpa memerlukan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca: Kota Tasikmalaya Rayakan HUT ke-23 dengan Semangat ‘Senyum’

“Program ini bisa dilaksanakan setiap hari, dan tidak memerlukan APBD. Jadi kalau nanti ditanyakan, kok gak ada anggarannya, dia gak pake APBD,” jelasnya.

Cheka berharap bahwa kepemimpinan yang akan datang dapat meneruskan program-program yang telah ada. “Jadi masyarakat bisa pertanyakan nanti kalau misalnya ternyata, kok masyarakat gak dapet makanan setiap hari lagi? Saya kira karena ini sifatnya sudah terlaksana, tinggal kita lanjutkan saja,” tambahnya.

Walaupun masa jabatannya segera berakhir, Cheka menegaskan komitmennya untuk terus bekerja dengan kualitas yang sama. Ia juga menyatakan kesiapan untuk melanjutkan tugasnya jika mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga pelantikan wali kota definitif.

“Saya kan ASN, jadi saya menunggu perintah dari pusat. Kapanpun perintah dari pusat, ya saya siap. Belum ada (keputusan). Kita tunggu tanggal mainnya,” tutupnya, menandai akhir dari satu fase kepemimpinannya di Kota Tasikmalaya.

error: Content is protected !!