KOROPAK.CO.ID – GARUT – Pada hari Senin, 21 Oktober 2024, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meresmikan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) tingkat Kabupaten Garut di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) di Kecamatan Tarogong Kidul.
Dalam sambutannya, Barnas menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam pembentukan moral dan karakter anak. Ia menegaskan bahwa keluarga bukan hanya sebagai sumber potensi, melainkan juga dapat menjadi sumber masalah jika tidak dikelola dengan baik.
Barnas menyoroti bahwa perilaku nakal anak-anak sering kali berasal dari lingkungan keluarga mereka. “Anak-anak yang memiliki sifat nakal tetap lahir dari keluarga. Oleh karena itu, keluarga harus mampu mendidik anak agar memiliki akhlak yang baik,” tegasnya.
Pernyataan ini mencerminkan keyakinan Barnas bahwa tanggung jawab mendidik anak bukan hanya terletak pada sekolah, tetapi juga pada orang tua dan keluarga.
Dalam konteks ini, Barnas juga mengangkat isu tingginya angka perceraian di Garut. Ia menilai perlunya regulasi yang memastikan kesiapan pasangan sebelum menikah, agar dapat mencegah perceraian.
“Nanti ini harus ada aturan yang mau nikah itu harus terjamin dulu kehidupannya, artinya mencegah terhadap perceraian dan lainnya,” tambahnya.
Kampung KB yang diresmikan diharapkan menjadi inovasi yang mempercepat pembangunan keluarga berkualitas di Garut. Barnas berpendapat bahwa pendekatan yang diambil harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat, baik di daerah pesisir, pegunungan, maupun perkotaan.
“Mungkin dengan cara-cara yang bisa diterapkan sesuai dengan kondisi lapangan. Karena tidak bisa disamakan antara penduduk pesisir, penduduk pegunungan, dan penduduk perkotaan,” lanjutnya.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Kukuh Dwi Setiawan, mengapresiasi Kabupaten Garut sebagai salah satu daerah tercepat dalam membentuk Kampung KB hingga 100%.
Baca: Puskesmas Banjarwangi Garut Raih Dua Penghargaan Bergengsi!
Prestasi ini, menurut Kukuh, akan dilaporkan kepada Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, mengingat program Kampung Berkualitas menjadi prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024.
“Seiring dengan nomenklatur baru, tentu saja program pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas niscaya akan menjadi salah satu program yang akan mendapat perhatian serta juga menjadi prioritas,” tuturnya.
Dr. Siska Gerfianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, menekankan bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan generasi berkualitas.
Ia menegaskan bahwa pembangunan keluarga yang berkualitas dapat membantu mengatasi berbagai masalah sosial, termasuk stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Kalau keluarga sudah berkualitas, pasti RT RW, kelurahan, desa berkualitas, kecamatan berkualitas, kabupaten kota berkualitas, provinsi juga berkualitas,” ujarnya.
Kepala Dinas DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menambahkan bahwa Kampung KB merupakan wadah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial budaya, dan hak kependudukan.
“Keberhasilan Kampung KB tak lepas dari peran aktif masyarakat sebagai ujung tombak pembangunan,” tandas Yayan.
Dengan peluncuran Kampung Keluarga Berkualitas, harapan akan terciptanya keluarga-keluarga yang berkualitas di Garut semakin besar. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan masyarakat secara keseluruhan.











