Actadiurna

Pj. Wali Kota Banjar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Layanan Hukum

×

Pj. Wali Kota Banjar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Layanan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Banjar Tanda Tangani Nota Kesepakatan Layanan Hukum
Doc. Foto: banjarkota.go.id

KOROPAK.CO.ID – BANJAR – Pada tanggal 21 Oktober 2024, sejarah baru tercipta di Kota Banjar dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Banjar dan Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pengadilan Negeri Kota Banjar ini dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Banjar, Hj. Ida Wahida Hidayati, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjar, Bapak Herman Siregar.

Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang berperkara di Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek, antara lain pelayanan administrasi perkara, pencatatan sipil, sosialisasi hukum di instansi pemerintah dan pendidikan, serta layanan kesehatan dan penanggulangan bencana.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mengurus identitas kependudukan dan dukungan dalam situasi darurat.

Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjar menyatakan rasa syukur atas terlaksananya kesepakatan ini. Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pengadilan Negeri dan Pemerintah Kota.

Baca: Sekda Kota Banjar Awasi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Hegarsari

“Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan proses pengurusan identitas dan penanggulangan bencana dapat menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Banjar, Hj. Ida Wahida menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan kewenangan di masing-masing institusi.

“Sesuai dengan Pasal 363 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui efisiensi dan efektivitas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota Banjar menyatakan bahwa tindak lanjut dari kesepakatan ini harus dilakukan oleh perangkat daerah terkait dengan merumuskan Perjanjian Kerja Sama yang lebih teknis.

“Kami berharap implementasi kerja sama ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat Kota Banjar,” pungkasnya, menutup acara bersejarah ini.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, diharapkan bahwa pelayanan hukum di Kota Banjar akan semakin baik, memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan akses hukum.

error: Content is protected !!