Muasal

2 November 1949: Lahirnya Rupiah, Simbol Kedaulatan Indonesia

×

2 November 1949: Lahirnya Rupiah, Simbol Kedaulatan Indonesia

Sebarkan artikel ini
2 November 1949 Lahirnya Rupiah, Simbol Kedaulatan Indonesia
Doc. Foto: Ilustrasi/elshinta.com

KOROPAK.CO.ID – Pada 2 November 1949, sebuah momen penting tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia. Hari itu, Konferensi Meja Bundar (KMB) mencapai puncak kesepakatan yang menjadi dasar sahnya kemerdekaan Indonesia, setelah bertahun-tahun terjadi konflik dengan pemerintah kolonial Belanda.

Salah satu keputusan krusial dalam perjanjian ini adalah pengesahan Rupiah sebagai mata uang nasional Indonesia, menjadikan KMB tonggak bersejarah yang menandai kedaulatan ekonomi bangsa.

Pada masa perjuangan kemerdekaan, mata uang yang digunakan di wilayah Indonesia adalah De Javasche Bank (DJB) Rupiah, mata uang peninggalan kolonial Belanda. Status mata uang ini menjadi isu sentral bagi Indonesia yang berjuang untuk kedaulatan ekonomi.

KMB, yang mempertemukan perwakilan pemerintah Belanda dan Republik Indonesia, menjadi forum untuk menuntaskan berbagai persoalan, termasuk masalah mata uang.

Sebelumnya, pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia telah ditegaskan dalam Perjanjian Roem-Royen pada 7 Mei 1949, di mana Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dan mendukung Rupiah sebagai mata uang resmi negara merdeka.

Baca: 2 November 1949: Hari Bersejarah bagi Indonesia dan Mata Uang Rupiah

Penetapan Rupiah sebagai mata uang nasional dalam KMB menjadi simbol penting kedaulatan ekonomi Indonesia, yang kini tidak lagi bergantung pada mata uang era penjajahan. Dengan Rupiah, Indonesia memperoleh kendali penuh atas kebijakan moneter dan finansialnya.

Sejak pengesahannya pada 2 November 1949, Rupiah telah melalui beragam fase dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Rupiah menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat, berperan sebagai alat transaksi harian yang mendukung roda perdagangan dan bisnis nasional.

Keberadaan Rupiah tidak hanya mengokohkan kedaulatan ekonomi, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang berdaulat penuh di dunia internasional.

Penetapan Rupiah sebagai mata uang resmi pada hari itu merupakan pencapaian signifikan dalam sejarah bangsa, sekaligus simbol kemerdekaan yang memperkuat kemandirian Indonesia di ranah ekonomi dan mengukuhkan identitasnya sebagai negara merdeka.

error: Content is protected !!