Muasal

Sejarah Tabrakan KRL di Ratujaya dan Kisah Kelam Jalur Tunggal

×

Sejarah Tabrakan KRL di Ratujaya dan Kisah Kelam Jalur Tunggal

Sebarkan artikel ini
Sejarah Tabrakan KRL di Ratujaya dan Kisah Kelam Jalur Tunggal
Doc. Foto: X

KOROPAK.CO.ID – Tabrakan KRL Jabotabek di Ratujaya pada 2 November 1993 tercatat sebagai salah satu peristiwa tragis dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Insiden ini terjadi di jalur tunggal antara Stasiun Depok Lama dan Stasiun Citayam, yang pada masa itu belum memiliki jalur ganda seperti sekarang. Pada hari naas itu, dua rangkaian KRL bertabrakan di tikungan Ratujaya, Kota Depok, yang berujung pada korban jiwa dan luka-luka bagi ratusan penumpang.

Tabrakan di Ratujaya ini berawal dari misinformasi antara dua petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) di Stasiun Depok dan Stasiun Citayam. Tanpa memastikan kondisi jalur aman, PPKA Stasiun Depok memberangkatkan rangkaian KRL dengan delapan gerbong.

Di saat bersamaan, sebuah KRL dari Citayam, yang penuh sesak oleh penumpang, meluncur ke arah Depok. Karena posisi tikungan yang membatasi pandangan, kedua masinis baru menyadari keberadaan kereta lain saat sudah berdekatan, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

KRL dari Depok yang relatif lebih ringan, menabrak KRL yang datang dari Citayam, menyebabkan gerbong depannya terangkat, remuk, dan bertumpuk di atas kereta berikutnya.

Baca: Mengenang Tragedi Tabrakan Kereta Api Ratujaya 1993

Akibat benturan keras ini, para penumpang di gerbong depan mengalami desakan yang fatal, banyak yang terimpit, dan beberapa penumpang yang berada di dekat pintu terpental keluar. Insiden ini menewaskan sejumlah penumpang, termasuk masinis dan kondektur, serta melukai lebih dari seratus orang.

Kecelakaan melibatkan KRL Rheostatik Mild dan Stainless kelas ekonomi, yang akhirnya rusak parah. Bangkai kereta yang rusak sempat disimpan di Stasiun Depok, dan rangkaian tersisa akhirnya digabung menjadi KRL “Catdog.”

Dalam persidangan yang berlangsung kemudian, petugas PPKA dari kedua stasiun dinyatakan bersalah karena kelalaian mereka dalam memastikan keamanan jalur.

Keduanya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Peristiwa ini pun mendorong pengembangan jalur ganda di lintasan Jakarta-Bogor, yang kini telah sepenuhnya terwujud, sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan bagi perjalanan KRL dan KA jarak jauh.

Peristiwa Ratujaya 1993 kini diingat sebagai pelajaran penting akan pentingnya prosedur keselamatan dalam pengelolaan jalur kereta api, serta menegaskan kebutuhan akan modernisasi infrastruktur perkeretaapian di Indonesia untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.

error: Content is protected !!