Actadiurna

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada

×

Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada

Sebarkan artikel ini
Pj. Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan ASN Harus Jaga Netralitas di Pilkada

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya kembali menjadi perhatian dalam dinamika politik lokal, ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkap dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Dugaan ini mencerminkan tantangan yang terus berulang dalam sejarah pelaksanaan demokrasi di Indonesia, di mana netralitas ASN kerap dipertanyakan pada masa-masa menjelang pemilu.

Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, membawa perspektif baru dalam menghadapi situasi ini. Menyadari pentingnya netralitas ASN sebagai pilar kepercayaan publik, Cheka segera mengambil langkah proaktif dengan mengadakan pertemuan bersama Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas demokrasi lokal. “Sudah ada rapat bersama Bawaslu dan KPU mengenai laporan terkait pelanggaran netralitas ASN. Proses penyelidikan masih berjalan, dan kami menunggu hasil dari Bawaslu,” ujar Cheka pada Senin, 18 November 2024.

Netralitas ASN sendiri memiliki sejarah panjang sebagai salah satu elemen fundamental dalam memastikan pemerintahan berjalan tanpa intervensi politik praktis. Dalam konteks Pilkada Serentak, yang telah menjadi tradisi politik sejak 2015, isu ini selalu menjadi ujian berat bagi pemerintah daerah. Cheka pun menyerukan agar ASN di Kota Tasikmalaya tidak mengulang kesalahan masa lalu.

Baca: Pj. Wali Kota Tasikmalaya Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

“Saya meminta seluruh ASN untuk benar-benar menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Jika ada yang terlibat, kita akan saling mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah melaksanakan tugas pemerintahan, dan netralitas harus tetap dijunjung tinggi,” tegasnya.

Meskipun demikian, seperti yang kerap terjadi dalam sejarah pengawasan pemilu, penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini masih berada di tahap awal. Beberapa nama telah teridentifikasi, namun belum ada langkah hukum yang diambil sebelum hasil penyelidikan resmi keluar.

“Beberapa nama sudah teridentifikasi, namun kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bawaslu untuk memastikan kebenarannya,” imbuhnya.

Dengan latar belakang pemilu yang terus berkembang, pemantauan terhadap netralitas ASN menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Namun, sejarah menunjukkan bahwa keberhasilan menjaga netralitas ASN tidak hanya bergantung pada pengawasan, tetapi juga pada komitmen bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Cheka berharap, dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pilkada Serentak 2024 di Tasikmalaya dapat menjadi bagian dari sejarah pemilu yang adil dan bebas dari tekanan politik. “Kita semua ingin Pilkada ini menjadi momen demokrasi yang murni, tanpa intervensi,” pungkasnya.

error: Content is protected !!