Seni Budaya

Tradisi Adok, Simbol Kehormatan dalam Adat Suku Komering

×

Tradisi Adok, Simbol Kehormatan dalam Adat Suku Komering

Sebarkan artikel ini
Tradisi Adok, Simbol Kehormatan dalam Adat Suku Komering
Doc. Foto: globalplanet.news

KOROPAK.CO.ID – Suku Komering, yang sebagian besar mendiami wilayah tenggara Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan, memiliki tradisi adat yang kaya dan penuh makna. Salah satu tradisi yang sangat dihormati adalah Adok atau Jajuluk, yaitu pemberian gelar adat pada prosesi perkawinan dalam acara Tomu Gawi.

Tradisi ini telah berlangsung sejak zaman nenek moyang dan menjadi simbol penghormatan, perubahan status, dan integrasi individu ke dalam masyarakat. Gelar adat dalam tradisi Adok diberikan kepada pasangan pengantin sebagai simbol status baru mereka sebagai anggota masyarakat yang dewasa.

Dalam pandangan masyarakat Komering, kedewasaan dicapai ketika seseorang menikah dan membentuk rumah tangga. Gelar ini menjadi nama panggilan sehari-hari, mencerminkan posisi sosial dan tanggung jawab pasangan tersebut. Makna mendalam dari tradisi ini juga mencakup:

– Pengakuan Status Baru: Pengantin dianggap setara dalam hak dan kewajiban dengan anggota masyarakat lainnya.
– Harapan dan Doa: Gelar adat mengandung doa dan harapan baik untuk masa depan pengantin dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
– Penghormatan pada Leluhur: Tradisi ini menjadi wujud penghormatan pada warisan leluhur yang melestarikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
– Media Silaturahmi: Prosesi Adok menjadi ajang musyawarah dan mempererat hubungan kekerabatan antarsesama.

Pemberian gelar adat dalam tradisi Adok berlangsung melalui tiga tahapan utama:

1. Tahap Pembukaan:

Calon mempelai hadir bersama keluarga besar dan disambut oleh dewan adat yang memimpin jalannya prosesi.

Baca: Mengenal Memitu, Tradisi Indramayu yang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda

2. Tahap Inti:

– Calon mempelai laki-laki beserta keluarga duduk di tempat yang disediakan.
– Prosesi akad nikah dilanjutkan dengan pemberian gelar adat. Mempelai laki-laki menerima gelar, sedangkan mempelai perempuan mendapatkan nama kecil baru (Nai) sebagai simbol statusnya.

3. Tahap Penutup:

Prosesi Musek atau suap-suapan oleh orang tua kepada kedua mempelai menandai akhir dari upacara ini.

Tradisi ini mencerminkan filosofi kehidupan masyarakat Komering yang sarat nilai religius dan sosial. Gelar adat bukan hanya identitas baru, tetapi juga amanat bagi pengantin untuk menjalankan perannya dalam keluarga dan masyarakat.

Selain itu, tradisi Adok menegaskan hubungan erat antara masyarakat Komering dengan leluhur mereka. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, dan penghormatan terhadap kearifan lokal diwariskan melalui tradisi ini.

Tradisi Adok menjadi wujud nyata bagaimana adat istiadat tetap hidup dan memberikan pengaruh positif bagi harmoni sosial serta penguatan silaturahmi di tengah masyarakat Komering hingga kini.

error: Content is protected !!