KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Pada tanggal 4 Desember 2024, Ombudsman Republik Indonesia kembali menyelenggarakan acara tahunan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat.
Acara yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Bandung, ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah memenuhi standar pelayanan publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.
Sejak pertama kali digelar, acara ini menjadi bagian penting dari komitmen Ombudsman dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Penganugerahan ini juga diharapkan dapat mendorong instansi pemerintah untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, perwakilan Ombudsman menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada instansi yang berhasil menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. “Penghargaan ini bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga dorongan agar semua penyelenggara pelayanan publik terus meningkatkan kualitasnya,” ujar perwakilan Ombudsman.
Tahun ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil meraih predikat tertinggi dengan nilai 93,33 dan kategori A, yang diterima langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana.
Baca: Kota Tasikmalaya Ukir Sejarah di Ajang Apresiasi Pinunjul Award 2024
Penghargaan ini mencakup tujuh unit pelayanan publik yang dinilai berdasarkan survei kepatuhan pelayanan publik, yang meliputi dimensi ketersediaan komponen standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, dan kepatuhan terhadap pengelolaan pengaduan.
Unit-unit pelayanan publik di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang mendapat penilaian tertinggi antara lain:
1. UPTD Puskesmas Bantar dengan nilai 96,50, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
2. UPTD Puskesmas Parakannyasag dengan nilai 95,63, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
3. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 94,59, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
4. DPMPTSP dengan nilai 91,58, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
5. Dinas Sosial dengan nilai 90,96, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
6. Dinas Pendidikan dengan nilai 90,72, kategori A dan opini kualitas tertinggi.
Dengan penganugerahan ini, Ombudsman berharap lebih banyak instansi pemerintah yang terdorong untuk terus berupaya meningkatkan standar pelayanan publik yang prima dan ramah terhadap masyarakat, sehingga pelayanan publik yang diberikan semakin baik dan lebih efektif ke depannya.