Actadiurna

Manfaat Besar Pengakuan UNESCO untuk Warisan Budaya Tak Benda

×

Manfaat Besar Pengakuan UNESCO untuk Warisan Budaya Tak Benda

Sebarkan artikel ini
Manfaat Besar Pengakuan UNESCO untuk Warisan Budaya Tak Benda
Doc. Foto: antaranews.com

KOROPAK.CO.ID – Pengakuan yang diberikan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) terhadap Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) telah menjadi langkah penting dalam usaha melestarikan tradisi, seni, dan praktik budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

UNESCO, yang berdiri sejak 1945 dan berada di bawah naungan PBB, memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan memperkuat kerja sama internasional. Selain itu, lembaga ini juga berfokus pada perlindungan warisan budaya dunia, terutama yang termasuk dalam kategori budaya tak benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH).

Pengakuan UNESCO terhadap WBTB tidak hanya mempertegas nilai budaya suatu komunitas, tetapi juga mendorong upaya yang lebih besar untuk melindungi keberlanjutannya di tengah perkembangan zaman.

Dengan status ini, keberagaman budaya suatu negara semakin dihargai secara global, membuka peluang kerja sama internasional, serta mendukung perkembangan ekonomi kreatif di tingkat lokal.

Salah satu negara yang berhasil memasukkan sejumlah WBTB ke dalam daftar UNESCO adalah Indonesia. Kesenian Reog Ponorogo dan kebaya, misalnya, baru-baru ini mendapatkan pengakuan dalam sidang Komite Antar Pemerintah untuk Perlindungan Warisan Budaya Tak Benda UNESCO pada sesi ke-19 di Asuncion, Paraguay.

Pengakuan ini tidak hanya memberikan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga memperkuat identitas bangsa dan mendorong pelestarian budaya untuk menghadapi tantangan modernisasi.

Selain memperkuat rasa kebanggaan lokal, pengakuan UNESCO terhadap WBTB juga memberikan berbagai manfaat yang signifikan. Beberapa manfaat tersebut meliputi:

1. Peningkatan Kesadaran: Pengakuan ini meningkatkan kesadaran masyarakat, baik lokal maupun global, tentang pentingnya menjaga dan melestarikan kebudayaan serta warisan dunia tak benda.

Baca: Indonesia Berjuang Daftarkan Kebaya ke UNESCO

2. Pengakuan Internasional: Kebudayaan yang diakui UNESCO mendapatkan pengakuan internasional atas keunikan dan kekayaannya sebagai warisan dunia.

3. Kerja Sama Internasional: Pengakuan ini mendorong kerja sama antarnegara dalam melestarikan kebudayaan yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia, agar tidak punah oleh waktu.

4. Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah dan masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya pelestarian budaya, serta memperkenalkan tradisi tersebut kepada generasi berikutnya.

5. Sumber Inspirasi: WBTB yang diakui dapat menjadi sumber inspirasi bagi perkembangan kebudayaan dan pariwisata, serta menjadi contoh bagi negara lain dalam melestarikan warisan budaya mereka.

6. Peningkatan Pariwisata: Status ini dapat menarik lebih banyak kunjungan wisatawan, baik domestik maupun internasional, yang ingin menyaksikan langsung warisan budaya yang diakui UNESCO, sekaligus meningkatkan perekonomian lokal.

7. Perlindungan Khusus: Kebudayaan yang diakui UNESCO mendapatkan perlindungan khusus agar dapat terus dilestarikan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dengan pengakuan ini, UNESCO tidak hanya menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga memastikan bahwa warisan budaya dunia tetap dihargai dan diteruskan kepada generasi berikutnya. Melalui pengakuan Warisan Budaya Tak Benda, budaya suatu negara tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga mendapat tempat di mata dunia.

error: Content is protected !!