Muasal

Peringatan 9 Desember, Sejarah dan Makna Hari Anti Korupsi Sedunia

×

Peringatan 9 Desember, Sejarah dan Makna Hari Anti Korupsi Sedunia

Sebarkan artikel ini
Peringatan 9 Desember, Sejarah dan Makna Hari Anti Korupsi Sedunia
Doc. Foto: Ilustrasi/SUARATANI.COM

KOROPAK.CO.ID – Hari Anti Korupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global dalam memerangi praktik korupsi.

Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan kita semua akan dampak buruk korupsi yang dapat merugikan masyarakat, negara, bahkan individu itu sendiri. Perayaan tersebut mencakup berbagai kegiatan, seperti seminar, kampanye, diskusi publik, dan aksi-aksi lain yang bertujuan menggalang partisipasi aktif dari masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Korupsi sebagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi telah ada sejak zaman kuno, dengan bukti catatan bersejarah seperti Kode Hammurabi di Babylonia dan Maklumat Agung Horemheb di Mesir yang sudah mencatatkan larangan terhadap korupsi.

Namun, perhatian terhadap fenomena ini baru mulai meningkat pada abad ke-19, saat korupsi marak terjadi di kalangan birokrasi dan layanan profesional.

Pada tahun 2003, PBB mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Menentang Korupsi, yang disetujui oleh 137 negara, termasuk Indonesia. Konvensi ini bertujuan untuk mengatasi dan mencegah korupsi di seluruh dunia, dengan tanggal 9 Desember dipilih sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia, yang dimulai sejak 2005.

Baca: Hari Anti Korupsi Sedunia: Jejak Sejarah, Filosofi Tema, dan Road to Hakordia 2023

Untuk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Tema ini bertujuan untuk memperkuat komitmen masyarakat Indonesia dalam melawan korupsi, dengan fokus pada tiga momen penting dalam perjalanan bangsa: pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, tema global dari United Nations untuk peringatan ini adalah “Uniting with Youth Against Corruption: Shaping Tomorrow’s Integrity”, yang mengajak generasi muda untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

Generasi muda dianggap sebagai kelompok yang paling terdampak oleh korupsi, dan mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mendorong integritas dan akuntabilitas, serta berani menentang korupsi di berbagai sektor.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran akan pentingnya pemberantasan korupsi di setiap lini kehidupan, dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, dan khususnya generasi muda sebagai agen perubahan yang memiliki peran kunci dalam masa depan yang lebih bersih dan berintegritas.

error: Content is protected !!