Muasal

Sejarah 9 Desember 1947, Pembantaian Berdarah di Kampung Rawagede

×

Sejarah 9 Desember 1947, Pembantaian Berdarah di Kampung Rawagede

Sebarkan artikel ini
Sejarah 9 Desember 1947, Pembantaian Berdarah di Kampung Rawagede
Doc. Foto: Koran Jakarta

KOROPAK.CO.ID – Pada 9 Desember 1947, sebuah tragedi memilukan terjadi di Kampung Rawagede (sekarang Desa Balongsari, Rawamerta, Karawang, Jawa Barat), yang dikenal sebagai pembantaian Rawagede.

Peristiwa ini terjadi di tengah agresi militer pertama Belanda terhadap Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan, yang mengakibatkan tewasnya 431 penduduk setempat. Pembantaian ini adalah salah satu bagian dari perang brutal yang dilakukan oleh pasukan kolonial Belanda untuk memulihkan kekuasaannya di Indonesia.

Pada saat itu, pasukan Belanda menyerbu wilayah Bekasi, yang menyebabkan ribuan warga melarikan diri ke arah Karawang. Ketegangan semakin meningkat saat pertempuran berkobar di sepanjang perbatasan Karawang dan Bekasi, dengan banyaknya korban jiwa dari kalangan sipil yang tak berdosa.

Puncaknya terjadi pada 4 Oktober 1948, ketika pasukan Belanda melancarkan pembersihan besar-besaran di Rawagede. Dalam peristiwa itu, 35 orang warga desa dibunuh tanpa alasan yang jelas.

Meski Desa Rawagede kini telah berganti nama menjadi Desa Balongsari, kenangan akan tragedi ini tetap hidup dalam ingatan kolektif warga setempat. Khususnya bagi mereka yang selamat dan masih menjadi saksi mata, peristiwa itu tetap meninggalkan trauma yang mendalam.

Pembantaian ini sempat terlupakan dalam sejarah, hingga pada tahun 1991, Sukarman, anak dari salah satu korban, Sukardi, menulis buku yang berjudul Riwayat Singkat Makam Pahlawan Rawagede.

Buku ini mengungkapkan kisah pahit pembantaian yang terjadi di kampung halamannya, meskipun pada awalnya buku tersebut tidak mendapatkan perhatian yang cukup dari masyarakat dan pemerintah Indonesia.

Baca: Memori Kelam 9 Desember 1947: Tragedi Pembantaian Rawagede yang Mengguncang

Namun, cerita ini menarik perhatian di Belanda. Buku tersebut mendapat sorotan dari kalangan akademisi, politisi, dan wartawan Belanda, yang terkejut dengan kenyataan bahwa selama ini mereka tidak tahu tentang pembantaian tersebut.

Mereka hanya mengenal Indonesia sebagai bagian dari Kerajaan Hindia Belanda, tanpa menyadari kekejaman yang terjadi selama masa penjajahan. Sementara itu, di Indonesia, perhatian terhadap tragedi ini mulai tumbuh.

Mayjen TNI Tayo Tarmadi, Pangdam Siliwangi pada saat itu, menginisiasi pendirian Yayasan Rawagede dan mengorganisir pemakaman massal para korban di satu lokasi, serta mendirikan monumen sebagai tanda peringatan.

Pada akhirnya, perjuangan keluarga korban untuk menuntut keadilan membuahkan hasil. Pada 14 September 2011, Pengadilan Den Haag di Belanda mengabulkan gugatan yang diajukan oleh keluarga korban, dan memutuskan bahwa pemerintah Belanda harus bertanggung jawab atas pembantaian tersebut.

Pengadilan juga memerintahkan Belanda untuk membayar kompensasi kepada para korban dan keluarga mereka sebagai bentuk pengakuan terhadap kesalahan sejarah yang telah terjadi.

Pembantaian Rawagede menjadi bagian penting dalam sejarah perlawanan Indonesia terhadap penjajahan, sekaligus sebagai pengingat akan penderitaan yang dialami oleh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.

Tragedi ini bukan hanya catatan kelam masa lalu, tetapi juga simbol perjuangan yang tak pernah padam untuk keadilan dan pengakuan hak-hak korban.

error: Content is protected !!