KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada 9-10 Desember 2024, sebanyak 1.091 tenaga honorer di Kota Tasikmalaya mencatatkan langkah penting dalam sejarah karier mereka dengan mengikuti seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan tersebut berlangsung di Al Fath Building Center, Kecamatan Bungursari, di tengah semangat para peserta yang bersaing memperebutkan 158 formasi yang tersedia. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik.
Dengan rincian 47 formasi tenaga teknis, 71 formasi jabatan guru, dan 40 formasi tenaga kesehatan, jumlah kursi yang ditawarkan mencerminkan tantangan besar, mengingat rasio pelamar mencapai 1:10.
Pejabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, hadir langsung pada hari pertama seleksi. Dalam pengamatannya, ia mengapresiasi persiapan yang telah dilakukan. “Persiapan ini sudah optimal dan sesuai dengan prosedur. Menariknya, peserta seleksi ini bukan hanya dari Tasikmalaya, tetapi juga dari daerah lain seperti Pangandaran,” ujarnya.
Momentum ini juga mencatat sejarah kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola rekrutmen ASN berbasis kompetensi. Selain itu, Asep memberikan pesan inspiratif kepada para peserta. “Kita harus tetap berikhtiar dan berdoa. Dengan usaha maksimal, semoga hasilnya sesuai harapan,” katanya.
Baca: Pelantikan 91 PNS dan PPPK Baru di Kota Tasikmalaya
Namun, Asep tidak menutupi kenyataan bahwa jumlah formasi yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal Kota Tasikmalaya. Ia mengungkapkan pentingnya langkah bertahap untuk memenuhi kebutuhan formasi di masa depan.
“Meski belum ideal, kita mengikuti keterbatasan yang ada. Ke depan, kita berharap kebutuhan formasi ini dapat terpenuhi secara bertahap,” pungkasnya.
Seleksi PPPK 2024 ini mencerminkan babak baru dalam perjalanan honorer Tasikmalaya, sekaligus tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan pelayanan publik di tengah dinamika pembangunan daerah.
Dengan komitmen pemerintah yang terus berlanjut, momen ini menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem tenaga kerja di lingkup pemerintahan.