KOROPAK.CO.ID – JAKARTA – Dalam langkah monumental memperkuat identitas budaya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) berhasil merepatriasi sebanyak 828 objek warisan budaya dari Belanda.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa repatriasi ini adalah upaya besar untuk mengembalikan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan warisan budayanya.
“Ini adalah bagian penting dari program repatriasi untuk mengembalikan keutuhan sejarah dan budaya kita, terutama benda-benda yang pernah dibawa ke Belanda,” ujar Fadli Zon pada acara Penandatanganan Dokumen Serah Terima Repatriasi Objek Warisan Budaya yang digelar di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Program repatriasi yang kini memasuki batch kelima dan terakhir di tahun 2024 ini membawa pulang 272 artefak, termasuk 204 dari koleksi Belanda dan 68 dari Museum Rotterdam. Koleksi yang dipulangkan meliputi keris, tombak, perhiasan emas, kain tradisional, hingga artefak bersejarah dari peristiwa besar seperti Puputan Badung dan Tabanan.
Artefak-artefak ini memiliki nilai historis yang tak ternilai. Fadli Zon menekankan bahwa repatriasi ini bukan sekadar pemulangan barang, tetapi juga pemulihan keutuhan sejarah Indonesia. “Setiap artefak ini akan menjadi bahan kajian penting bagi para ahli budaya dan sejarawan,” tambahnya.
Tak hanya dari Belanda, enam arca perunggu yang sebelumnya disita oleh FBI juga telah diserahkan melalui Kementerian Luar Negeri Indonesia. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam melindungi dan mengembalikan warisan budaya.
Baca: Indonesia Terima Kembali Enam Objek Diduga Cagar Budaya dari Amerika Serikat
“Kerja sama dengan pemerintah Belanda menjadi contoh baik. Kami berharap negara lain yang memiliki artefak penting bagi Indonesia turut mendukung pengembalian benda-benda tersebut,” katanya.
Program repatriasi ini, menurut Fadli, bukan sekadar menyambut kepulangan artefak tetapi juga membangun kesadaran generasi muda tentang pentingnya warisan budaya. Artefak yang dipulangkan akan diolah lebih lanjut menjadi objek kajian serta dipamerkan di museum-museum nasional dan lokal.
“Dengan ini, generasi sekarang memiliki kesempatan untuk memahami dan menghargai sejarah kita. Tugas kita selanjutnya adalah melestarikan, memelihara, dan memanfaatkan warisan budaya ini,” ujarnya.
Keberhasilan program ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menjadikan diplomasi budaya sebagai alat utama dalam merepatriasi warisan yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Kemenkebud bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Diplomasi Kebudayaan terus membangun pendekatan yang lebih sistematis dalam proses repatriasi. “Kami ingin memastikan warisan budaya ini benar-benar kembali dan terjaga di rumahnya, Indonesia,” pungkasnya.
Kembalinya 828 artefak ini bukan hanya perayaan bagi Indonesia, tetapi juga simbol penting dari kerja sama internasional yang mendukung pelestarian budaya. Program ini diharapkan terus menjadi pengingat bahwa sejarah dan budaya adalah warisan yang harus dijaga untuk masa depan.