Actadiurna

Kota Tasikmalaya Percepat Pelayanan Publik Lewat Gebyar Pelayanan Terpadu

×

Kota Tasikmalaya Percepat Pelayanan Publik Lewat Gebyar Pelayanan Terpadu

Sebarkan artikel ini
Kota Tasikmalaya Percepat Pelayanan Publik Lewat Gebyar Pelayanan Terpadu

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Pemerintah Kota Tasikmalaya mencatatkan tonggak penting dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dengan turut serta dalam penyelenggaraan Gebyar Pelayanan Terpadu Jawa Barat.

Kegiatan ini digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di kompleks Bale Kota Tasikmalaya, yang sejak pagi telah dipenuhi oleh masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Acara ini disaksikan langsung oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, H. Asep Sukmana, yang turun ke lokasi untuk meninjau jalannya kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana menyatakan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Gebyar Pelayanan Terpadu ini adalah bentuk komitmen kami untuk mempermudah akses pelayanan kepada warga, memberikan kecepatan, efisiensi, dan transparansi dalam mengurus perizinan dan administrasi,” ujarnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Asep Sukmana juga menyerahkan secara simbolis Kartu Identitas Anak (KIA) kepada sejumlah perwakilan penerima.

Penyerahan KIA ini menjadi langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memperkuat layanan administrasi kependudukan, khususnya untuk anak-anak, yang semakin penting di tengah kebutuhan data kependudukan yang akurat.

Salah satu hal yang mencuri perhatian dalam kegiatan ini adalah tingginya antusiasme masyarakat yang memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di MPP Kota Tasikmalaya.

Baca: Kota Tasikmalaya Bukukan Prestasi Nasional di Bidang Keuangan Daerah

Beberapa layanan utama yang disediakan meliputi pembuatan KIA, pengurusan izin usaha, dan administrasi publik lainnya, yang menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Lebih lanjut, Asep Sukmana menekankan bahwa Gebyar Pelayanan Terpadu ini juga merupakan upaya untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah. “Dengan adanya layanan perizinan berusaha, kami berharap bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membantu UMKM memperoleh legalitas usaha yang sah,” ungkapnya.

Sementara itu, Andri Ikbal Maulana, Penata Perizinan Ahli Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tasikmalaya, menjelaskan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan di satu lokasi.

“Dalam MPP ini, masyarakat bisa mengurus perizinan usaha, administrasi kependudukan, dan layanan lainnya tanpa harus berpindah-pindah tempat. Ini adalah upaya kami untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan pelayanan,” tambah Andri.

Gebyar Pelayanan Terpadu ini tidak hanya diselenggarakan di Kota Tasikmalaya, tetapi juga serentak di seluruh provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah maju dalam mendukung pengembangan UMKM serta mempercepat transformasi digital dalam layanan publik di Jawa Barat.

Ke depannya, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan efisien.Gebyar Pelayanan Terpadu Jawa Barat Digelar di Tasikmalaya

error: Content is protected !!