KOROPAK.CO.ID – Kabinet Republik Indonesia Serikat (Kabinet RIS) merupakan bagian penting dalam sejarah Indonesia, muncul sebagai hasil dari pembentukan negara Republik Indonesia Serikat setelah pengakuan kedaulatan dari Kolonial Belanda.
Meskipun bertahan kurang dari satu tahun, kabinet ini memainkan peran kunci dalam perjalanan transisi Indonesia menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses pembentukan Kabinet RIS dimulai pada 16 Desember 1949, ketika Ir. Soekarno terpilih sebagai Presiden RIS dalam sidang bersama Parlemen dan Senat RIS.
Dalam upaya membentuk kabinet, Presiden menunjuk empat formatur, dua di antaranya dari Republik Indonesia (RI), yakni Mohammad Hatta dan Sultan Hamengku Buwono IX, serta dua dari negara federal, Anak Agung Gde Agung dan Sultan Hamid II. Dengan dukungan mereka, pada 20 Desember 1949 terbentuklah kabinet dengan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri.
Kabinet ini terdiri dari 13 menteri dan tiga menteri negara, dengan sebagian besar anggotanya berasal dari pihak Republik Indonesia. Beberapa tokoh terkenal yang menjabat dalam kabinet ini antara lain Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Ir. Djuanda, Prof. Dr. Supomo, dan Dr. Leimena.
Meskipun ada beberapa perwakilan dari negara federal, seperti Sultan Hamid II dan Anak Agung Gde Agung, sebagian besar anggota kabinet ini mendukung sistem unitarisme yang akhirnya membawa Indonesia kembali menjadi negara kesatuan.
Dalam waktu singkat, Kabinet RIS harus menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah permasalahan terkait pasca-perang kemerdekaan dan berbagai isu internal yang harus diselesaikan oleh sebuah negara yang baru lahir.
Baca: Sejarah 20 Desember 1949, Kabinet RIS Dibentuk
Di bidang luar negeri, kabinet ini menjalankan kebijakan politik bebas-aktif, meskipun lebih banyak menjalin hubungan dengan negara-negara Barat ketimbang negara komunis.
Salah satu agenda penting Kabinet RIS adalah perundingan dengan Belanda mengenai status Irian Barat. Pada April 1950, Indonesia dan Belanda mengadakan Konferensi Tingkat Menteri di Jakarta untuk membahas penyelesaian sengketa tersebut.
Meskipun hasil konferensi itu membentuk Komisi Irian, perbedaan pandangan antara Indonesia dan Belanda mengenai kedaulatan atas Irian Barat tetap menjadi kendala. Belanda tetap menginginkan kedaulatan atas wilayah tersebut berada dalam Uni Indonesia-Belanda, sementara Indonesia menuntut penyerahan Irian Barat sebagai bagian dari kedaulatan RI.
Namun, pada 17 Agustus 1950, Kabinet RIS dan negara federal akhirnya dibubarkan, dan Indonesia kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Perjalanan singkat Kabinet RIS yang penuh tantangan ini meninggalkan warisan penting bagi sejarah politik Indonesia, sebagai bagian dari langkah besar menuju pembentukan negara yang lebih bersatu dan berdaulat.











