Actadiurna

Kaleidoskop Hukum 2024: Harvey Moeis Tersangka, Pegi Setiawan Bebas, dan Judi Online Komdigi

×

Kaleidoskop Hukum 2024: Harvey Moeis Tersangka, Pegi Setiawan Bebas, dan Judi Online Komdigi

Sebarkan artikel ini
Kaleidoskop Hukum 2024 Harvey Moeis Tersangka, Pegi Setiawan Bebas, dan Judi Online Komdigi
Doc. Foto: Tribunnews

KOROPAK.CO.ID – Tahun 2024 mencatatkan beragam peristiwa penting dalam dunia hukum Indonesia, mulai dari korupsi yang melibatkan tokoh publik hingga dinamika praperadilan yang mempengaruhi penetapan tersangka.

Beberapa kejadian besar di tahun ini turut menggugah perhatian publik, termasuk pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan kopi sianida dan polemik seputar penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.

Tak hanya itu, sorotan juga tertuju pada penanganan kasus judi online yang melibatkan pegawai kementerian dan penetapan tersangka dalam beberapa kasus besar lainnya. Berikut adalah rangkuman peristiwa hukum yang mewarnai perjalanan Indonesia sepanjang tahun 2024.

1. Harvey Moeis Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung membuat gebrakan dengan menetapkan Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi timah di PT Timah Tbk.

Harvey, yang diduga berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), kini harus menghadapi proses hukum terkait sejumlah aset yang tengah diperiksa oleh pihak berwajib. Kasus ini mengguncang dunia hiburan dan bisnis Indonesia, menarik perhatian banyak pihak terkait pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan tokoh publik.

2. Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Dibatalkan

Perjalanan panjang kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mencuat dengan keputusan penting dari Pengadilan Negeri Bandung. Hakim tunggal mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh pihak Pegi Setiawan, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam keputusan yang menggugah perhatian banyak kalangan ini, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan penyelidikan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Keputusan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum dan pembuktian dalam proses penyelidikan.

3. Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung

Jessica Kumala Wongso, yang selama ini menjadi sorotan publik sebagai terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, akhirnya bebas bersyarat setelah menjalani sebagian hukuman penjara. Bebas dari Lapas Perempuan Jakarta pada bulan April 2024, Jessica mengucapkan terima kasih kepada pendukungnya yang setia selama ini.

Baca: Kaleidoskop Peristiwa 2024: Sejarah Baru dari IKN hingga Pembebasan Pilot Susi Air

Meskipun demikian, dia masih harus menjalani kewajiban-kewajiban yang berlaku sampai tahun 2032, sesuai dengan ketentuan pembebasan bersyarat yang diterimanya. Kasus ini tetap menjadi topik hangat, memicu perdebatan tentang keadilan dan sistem hukum di Indonesia.

4. Komisi III DPR Pertanyakan Penggunaan Senjata Api oleh Polisi

Polemik mengenai penggunaan senjata api oleh kepolisian semakin memanas setelah sebuah insiden tragis terjadi di Semarang. Seorang siswa SMKN 4 Semarang tewas setelah tertembak oleh aparat kepolisian.

Dalam rapat Komisi III DPR pada bulan September 2024, anggota komisi tersebut, I Wayan Sudirta, mempertanyakan kewajaran penggunaan senjata api oleh polisi.

Banyak pihak yang mengkritik tindakan tersebut, mengingat adanya korban yang seharusnya dapat dicegah. Kasus ini mendorong pembahasan lebih dalam mengenai pengaturan penggunaan senjata api oleh polisi dalam menjalankan tugas mereka.

5. 24 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online yang melibatkan 24 tersangka, termasuk 9 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kasus ini menghebohkan publik, terutama karena melibatkan aparat pemerintah yang seharusnya mengawasi dan mencegah praktik ilegal seperti judi online.

Para tersangka diduga terlibat dalam pengelolaan dan pemblokiran website judi online. Pihak kepolisian berhasil menangkap sebagian besar tersangka, namun empat orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Kasus ini kembali menyoroti tantangan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pejabat negara.

Tahun 2024 menjadi tahun penuh dinamika dalam dunia hukum Indonesia. Kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh publik, aparat penegak hukum, dan kebijakan pemerintah kembali menguji keteguhan sistem peradilan di negara ini.

Dari pembebasan bersyarat terpidana kasus kopi sianida hingga pergolakan seputar korupsi, penggunaan senjata api, dan judi online, perjalanan hukum Indonesia di tahun 2024 menunjukkan betapa pentingnya pembaruan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

error: Content is protected !!