Actadiurna

Kerusakan Taman Akibat Aplikasi Jagat, Pemkot Bandung Segera Ambil Tindakan

×

Kerusakan Taman Akibat Aplikasi Jagat, Pemkot Bandung Segera Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini
Kerusakan Taman Akibat Aplikasi Jagat, Pemkot Bandung Segera Ambil Tindakan
Doc. Foto: Republika

KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Pada awal Januari 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengeluarkan pernyataan tegas mengenai aplikasi berburu koin, Jagat, yang marak digunakan di taman-taman kota baru-baru ini.

Koswara meminta pengembang aplikasi tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya, setelah fenomena ini menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum, khususnya taman-taman kota yang selama ini menjadi ruang publik yang dirawat dengan susah payah.

Fenomena ini pertama kali mencuat ketika sejumlah taman di Bandung, seperti Taman Sukajadi, Maluku, Tegalega, Pet Park, Taman Panda, dan Taman Balai Kota, dijadikan lokasi berburu koin oleh para pengguna aplikasi Jagat. Akibatnya, sejumlah fasilitas taman mengalami kerusakan parah, tanaman diinjak-injak, lantai di Taman Tegalega dilepas, bahkan ada yang menggali tanah.

Koswara menegaskan bahwa kerusakan tersebut harus dihentikan, dan menekankan bahwa meskipun berkreasi dengan aplikasi adalah hal yang positif, namun tidak boleh merusak fasilitas publik. “Kalau taman dirusak, susah memperbaikinya,” ujar Koswara pada Minggu (12/1/2025) di Bandung.

Pihak DPKP (Dinas Pertamanan dan Dekorasi Kota Bandung) yang bertanggung jawab atas pemeliharaan taman kota mengungkapkan bahwa mereka telah mencoba menghubungi pihak pengembang aplikasi Jagat. Meskipun respons awal dari pengembang aplikasi menyatakan niat untuk mengimbau pengguna agar tidak merusak fasilitas publik, namun kerusakan yang sudah terjadi tetap menjadi sorotan utama.

Baca: Kebudayaan Bandung Jadi Fondasi Pariwisata Unggulan Kota

Koswara juga menyoroti kurangnya izin dari Pemkot Bandung terkait aktivitas ini. “Kami tidak pernah menerima permohonan izin untuk kegiatan ini. Jika memang kegiatan ini merugikan, tentu akan ada tindakan lebih lanjut,” tegas Koswara.

Untuk itu, ia menyarankan agar kegiatan berburu koin ini sebaiknya dialihkan ke lokasi yang tidak merusak fasilitas publik, seperti lapangan terbuka atau tempat tertutup.

Selain itu, Koswara berharap bahwa aplikasi serupa ke depannya dapat memiliki dampak positif bagi masyarakat, misalnya dengan mengaitkan aktivitas berburu poin dengan kegiatan edukatif, seperti membersihkan sampah atau mendaur ulang botol plastik di bank sampah.

Jagat, yang menawarkan hadiah menarik berupa uang tunai hingga Rp100 juta bagi pengguna yang menemukan koin tersembunyi, memang berhasil menarik perhatian banyak remaja dan pemuda. Namun, dampak negatifnya terhadap fasilitas umum, terutama taman-taman kota yang menjadi ruang rekreasi warga, membuat pihak berwenang turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

Melihat situasi ini, Koswara berharap agar inovasi berbasis aplikasi tidak mengorbankan lingkungan dan fasilitas umum, namun justru memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

error: Content is protected !!