KOROPAK.CO.ID – CIANJUR – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali mengukir sejarah dengan keberhasilan Manisan Cianjur yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2025.
Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 42 karya budaya lainnya, menandai langkah penting dalam melestarikan kekayaan budaya daerah.
Kepala Disbudpar Kabupaten Cianjur, Asep Suparman, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya mengajukan tiga karya budaya asli Cianjur untuk mendapat pengakuan sebagai WBTB, yakni manisan Cianjur, Seka Banda, dan Mandi Kahuripan. Namun, hanya manisan Cianjur yang berhasil lolos dan mendapatkan pengakuan tersebut.
“Manisan Cianjur telah dikenal luas, bahkan hingga ke luar negeri, dan menjadi produk khas Cianjur yang sangat layak untuk dilestarikan,” ujar Asep.
Untuk lebih mempromosikan manisan ini, Disbudpar Cianjur akan melibatkan produk ini dalam berbagai kegiatan, termasuk pameran pariwisata tingkat provinsi dan nasional, guna memperkenalkan lebih jauh warisan budaya tersebut kepada masyarakat luas.
Baca: Berdiri Sejak 1880-an, Tauco Cap Meong Cianjur Mampu Bertahan Hingga Satu Abad
Sementara itu, pihaknya juga berencana mengajukan Tauco Cianjur untuk ditetapkan sebagai WBTB pada tahun depan, meskipun sebelumnya upaya tersebut belum berhasil. “Kami akan kembali mengajukan Tauco Cianjur ke provinsi untuk mendapatkan pengakuan yang layak,” jelas Asep.
Dika Dzikriawan, Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur, menambahkan bahwa penetapan WBTB ini melalui berbagai pertimbangan yang matang, seperti memenuhi persyaratan administratif dan sejarah, serta kontribusinya dalam perkembangan budaya masyarakat.
“Semakin banyak karya budaya yang diakui sebagai WBTB, semakin tinggi pula indeks kemajuan kebudayaan di Kabupaten Cianjur,” jelas Dika.
Manisan Cianjur sendiri dikenal sebagai manisan buah khas yang dibuat dari berbagai jenis buah seperti mangga, kelapa, salak, dan banyak lainnya, dengan varian kering dan basah. Produk ini telah menjadi bagian dari identitas Cianjur, dengan pelaku usaha tersebar di beberapa kecamatan.
Keberhasilannya memperoleh status WBTB tentu akan semakin memperkokoh posisi Manisan Cianjur sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.











