KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Kamis, 23 Januari 2025, aula Kecamatan Kawalu menjadi saksi diadakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Musrenbang ini merupakan suatu langkah krusial bagi pemerintah daerah Kota Tasikmalaya dalam menyiapkan rencana pembangunan yang terstruktur dan partisipatif. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, yang memimpin jalannya musyawarah.
Dalam pernyataannya, Asep Goparullah menegaskan pentingnya Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan sebagai wadah untuk menajamkan, menyelaraskan, serta mengklarifikasi usulan rencana kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan.
“Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan tersebut selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang lebih luas, serta berfungsi sebagai langkah awal sebelum dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota,” ujar Asep.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Kawalu, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para lurah se-Kecamatan Kawalu, serta sejumlah tamu undangan lainnya, yang menjadikan forum ini sebagai ajang sinergi antar berbagai pihak dalam merumuskan rencana pembangunan.
Baca: Musrenbang 2026 Cibeureum Fokus Pada Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan
Camat Kawalu, Iing Sugriman, turut menyampaikan laporan pembangunan yang telah berlangsung pada tahun 2024. Ia mengungkap bahwa dari dana kelurahan sebesar Rp2,5 miliar, realisasi anggaran mencapai Rp2.472.096.304 dengan tingkat pencapaian fisik sebesar 100%.
“Di tahun 2024, sebanyak 39 paket kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta 52 paket pemberdayaan masyarakat telah dilaksanakan. Hal ini menunjukkan adanya keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Iing.
Puncak dari Musrenbang RKPD ini yakni rekapitulasi usulan kegiatan prioritas untuk tahun 2026. Usulan yang tercantum menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mengembangkan kawasan Kawalu dengan menyusun 10 kegiatan prioritas untuk setiap kelurahan yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya.
Selain itu, juga terdapat 10 usulan kegiatan sarana dan prasarana serta 10 kegiatan pemberdayaan masyarakat, menunjukkan perhatian pemerintah pada aspek infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup warga.
Dengan berlangsungnya Musrenbang RKPD di Kecamatan Kawalu ini, langkah pembangunan ke depan diharapkan dapat membawa dampak signifikan bagi masyarakat setempat, mengingat adanya keterlibatan langsung warga dalam perencanaan dan pengawasan.