KOROPAK.CO.ID – Ketika bulan Ramadan tiba, waktu berbuka puasa menjadi salah satu momen yang paling dinanti oleh umat Muslim. Kumandang azan Magrib menandakan berakhirnya puasa pada hari tersebut, menjadi penanda yang ditunggu-tunggu, terutama bagi anak-anak yang baru belajar menjalankan ibadah puasa.
Menyegerakan berbuka puasa juga merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, tahukah Kawan bahwa azan Magrib bukan satu-satunya cara yang pernah digunakan untuk menandakan waktu berbuka puasa di Indonesia?
Pada tahun 1950, terdapat sebuah cara unik yang digunakan untuk memberi tahu masyarakat bahwa waktu berbuka telah tiba. Cara ini bahkan mendapat izin resmi dari Pemerintah Republik Indonesia Serikat melalui Kementerian Pertahanan.
Alih-alih menggunakan azan sebagai satu-satunya penanda, masyarakat diperbolehkan menyalakan kembang api saat matahari terbenam sebagai isyarat waktu berbuka puasa.
Tradisi ini terekam dalam sejarah dan tercatat dalam berbagai surat kabar pada masa itu. Salah satu artikel yang mengabarkan izin penyalaan kembang api ini berjudul “Vuurwerk Toegestaan,” yang diterbitkan dalam surat kabar Java Bode edisi 20 Juni 1950.
Baca: Sejarah Libur Awal Ramadan 1950 Jadi Kebijakan Unik yang Pernah Ada di Indonesia
Selain itu, informasi serupa juga dimuat dalam surat kabar Het Nieuwsblad voor Sumatra edisi 21 Juni 1950, De Vrije Pers edisi 20 Juni 1950, serta Nieuwe Courant edisi 20 Juni 1950.
Penggunaan kembang api sebagai tanda berbuka puasa menjadi fenomena unik yang mencerminkan bagaimana masyarakat pada masa itu menyesuaikan tradisi keagamaan dengan kebiasaan lokal.
Meskipun kini tradisi tersebut telah menghilang dan azan Magrib kembali menjadi penanda utama, sejarah ini tetap menjadi bagian menarik dari perjalanan Ramadan di Indonesia.
Dengan adanya perubahan zaman, cara-cara untuk mengumumkan waktu berbuka puasa pun turut berevolusi. Namun, semangat menyambut berbuka dengan penuh sukacita tetap menjadi bagian yang tidak berubah dari tradisi Ramadan, baik dulu maupun sekarang.