Muasal

Sejarah dan Perayaan Hari Perempuan Internasional

×

Sejarah dan Perayaan Hari Perempuan Internasional

Sebarkan artikel ini
Sejarah dan Perayaan Hari Perempuan Internasional
Doc. Foto: VOI

KOROPAK.CO.ID – Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD), sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjuangan panjang kaum perempuan dalam meraih kesetaraan hak dan kesempatan.

Lebih dari sekadar perayaan, hari ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang kaum perempuan dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, politik, dan ekonomi.

Perjuangan perempuan untuk mendapatkan hak-haknya telah dimulai sejak abad ke-19. Seorang aktivis hak perempuan, Susan B. Anthony, menjadi pelopor dalam upaya memperjuangkan hak suara bagi perempuan di Amerika Serikat.

Bersama Elizabeth Cady Stanton, ia mendirikan National Woman Suffrage Association (NWSA) pada tahun 1869 untuk memperjuangkan hak pilih perempuan, yang masih belum terjamin meskipun Amandemen ke-14 telah disahkan pada tahun 1868.

Memasuki awal abad ke-20, kondisi perempuan semakin disoroti, terutama terkait ketidakadilan dalam upah, jam kerja yang berlebihan, serta kurangnya hak politik.

Gerakan perempuan semakin kuat, ditandai dengan aksi besar pada tahun 1908 di Kota New York, di mana 15.000 perempuan turun ke jalan menuntut jam kerja yang lebih layak, upah yang lebih adil, dan hak suara.

Momentum penting terjadi pada tahun 1910, ketika Clara Zetkin, seorang aktivis hak perempuan asal Jerman, mengusulkan peringatan Hari Perempuan Internasional dalam Konferensi Perempuan Internasional di Kopenhagen, Denmark. Usulan ini disetujui oleh lebih dari 100 perempuan dari 17 negara, menandai lahirnya sebuah peringatan global.

Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada 19 Maret 1911 di Austria, Denmark, Jerman, dan Swiss, dengan lebih dari satu juta orang berpartisipasi dalam aksi menuntut hak perempuan.

Sementara itu, di Rusia, peringatan ini pertama kali diadakan pada 23 Februari 1913 berdasarkan kalender Julian, yang kemudian diterjemahkan ke dalam kalender Gregorian sebagai tanggal 8 Maret, yang hingga kini menjadi tanggal resmi peringatan global.

Pada tahun 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengakui Hari Perempuan Internasional sebagai bagian dari agenda global untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.

Sejak tahun 1996, PBB mulai menetapkan tema tahunan untuk memperingati hari ini, seperti “Perempuan di Meja Perdamaian” (1997), “Perempuan dan Hak Asasi Manusia” (1998), dan “Dunia Bebas dari Kekerasan terhadap Perempuan” (1999).

Baca: Menelusuri Asal Usul Hari Perempuan Internasional

Untuk tahun 2025, tema yang diusung oleh PBB adalah “For ALL Women and Girls: Rights, Equality, Empowerment” yang berarti “Untuk SEMUA Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan.”

Tema ini menegaskan pentingnya akses yang adil dan setara bagi semua perempuan, tanpa terkecuali, untuk memperoleh hak dan kesempatan dalam berbagai aspek kehidupan.

Hari Perempuan Internasional bukan hanya peringatan simbolis, tetapi juga seruan untuk bertindak. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk merayakan dan mendukung perjuangan kesetaraan gender:

1. Memperjuangkan Hak Perempuan dan Anak Perempuan

– Menghapus segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap perempuan.
– Mendorong kebijakan yang melindungi hak perempuan di berbagai sektor.

2. Mempromosikan Kesetaraan Gender

– Menentang sistem dan kebijakan yang menghambat partisipasi perempuan dalam masyarakat.
– Menghapuskan budaya patriarki dan ketidakadilan yang masih mengakar.

3. Mendorong Pemberdayaan Perempuan

– Memastikan perempuan memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan.
– Mendukung perempuan dalam pengambilan keputusan dan inovasi.

Hari Perempuan Internasional mengingatkan dunia bahwa perjuangan untuk kesetaraan belum selesai. Dengan terus bergerak bersama, kita dapat menciptakan masa depan yang lebih adil bagi semua perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

error: Content is protected !!