KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pada Jumat, 7 Februari 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mencatat sejarah baru dalam pengelolaan pasar tradisional dengan melaksanakan uji coba aplikasi E-Retribusi di Pasar Cikurubuk.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pembayaran retribusi di salah satu pasar terbesar di Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa penerapan aplikasi E-Retribusi bertujuan untuk mempercepat proses pembayaran retribusi dan menciptakan sistem yang lebih terkontrol.
“Uji coba aplikasi E-Retribusi ini untuk mempermudah pembayaran retribusi sehingga prosesnya lebih cepat dan transparan. Dengan begitu, pengelolaan keuangan di pasar dapat terkontrol dengan baik,” ujar Viman saat meninjau langsung uji coba tersebut.
Sejarah baru dalam sistem pembayaran ini lahir dari kolaborasi antara Diskominfo dan Bank BJB. Viman menyebutkan bahwa pedagang akan dimudahkan dengan metode pembayaran digital menggunakan QRIS. “Teman-teman pedagang bisa langsung menggunakan QRIS dalam pembayaran retribusi ini. Jadi tidak perlu lagi membawa uang tunai,” jelasnya.
Baca: Pasar Murah Rakyat Jadi Langkah Bersejarah Pemkot Tasikmalaya Kendalikan Inflasi
Inovasi ini juga merupakan bagian dari visi besar Pemkot Tasikmalaya dalam mendorong transformasi digital di sektor perdagangan.
Viman menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan retribusi akan berpengaruh positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jika semua transparan, maka pengelolaan PAD akan lebih terukur dan pada akhirnya akan mendorong pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain penerapan E-Retribusi, Pemkot Tasikmalaya melalui Diskominfo juga mencatat langkah strategis lainnya dengan rencana implementasi jaringan Wi-Fi di 10 blok Pasar Cikurubuk. Pemasangan jaringan ini bertujuan untuk mendukung pelaku UMKM dalam memperluas pasar dan meningkatkan daya saing melalui platform digital.
“Wi-Fi ini akan membantu para pelaku UMKM dalam mempercepat proses penjualan secara digital. Ini bagian dari upaya kita memperkuat ekosistem ekonomi digital di Tasikmalaya,” kata Viman.
Penerapan aplikasi E-Retribusi di Pasar Cikurubuk ini menjadi momentum penting dalam perjalanan modernisasi pasar tradisional di Tasikmalaya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah secara lebih transparan dan akuntabel.