Actadiurna

KKPD Resmi Diluncurkan, Pemkot Tasikmalaya Targetkan Efisiensi Anggaran

×

KKPD Resmi Diluncurkan, Pemkot Tasikmalaya Targetkan Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
KKPD Resmi Diluncurkan, Pemkot Tasikmalaya Targetkan Efisiensi Anggaran

KOROPAK.CO.ID – TASIKMALAYA – Pemerintah Kota Tasikmalaya mencatat sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah pada Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Kamis (6/2/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapelitbangda Kota Tasikmalaya dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh.

Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya beserta jajaran, perwakilan Kementerian Dalam Negeri Janeslin Saragih, perwakilan BPKAD Provinsi Jawa Barat, Pimpinan Cabang BJB Tasikmalaya, serta para peserta sosialisasi dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Asep Goparulloh menjelaskan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) merupakan inovasi digital yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Penerapan KKPD di Kota Tasikmalaya telah dimulai sejak 3 September 2024.

Sebagai langkah awal, implementasi KKPD diterapkan pada tiga perangkat daerah, yaitu BPKAD, Bappelitbangda, dan BKPSDM. Pada tahun 2025, program ini akan diperluas ke seluruh perangkat daerah, kecuali kecamatan.

Baca: Musrenbang Disdukcapil Kota Tasik 2026 Dorong Pelayanan Prima untuk Masyarakat

“Implementasi KKPD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Asep Goparulloh dalam pidatonya.

Implementasi KKPD di Kota Tasikmalaya dirancang untuk mencapai beberapa tujuan strategis, di antaranya Meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi serta Meningkatkan keamanan dalam bertransaksi guna mencegah risiko kehilangan atau penyalahgunaan dana.

Kemudian Mengurangi potensi fraud melalui sistem transaksi non-tunai yang terkontrol dan terpantau, serta Mengurangi biaya dana (cost of fund) dan idle cash dari penggunaan uang persediaan, sehingga anggaran dapat dialokasikan lebih efektif.

Penerapan KKPD diharapkan dapat mempercepat proses transaksi keuangan, mengoptimalkan pengelolaan anggaran, dan memperkuat transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pemberdayaan usaha mikro dan percepatan pembangunan daerah di Kota Tasikmalaya.

Langkah inovatif ini menandai tonggak baru dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tasikmalaya, yang diharapkan menjadi model bagi kota-kota lain dalam menerapkan sistem keuangan berbasis digital.

error: Content is protected !!