KOROPAK.CO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan paling lambat akan diberikan pada 17 Maret 2025.
Presiden Prabowo Umumkan Tanggal Cair THR Bagi ASN, TNI POLRI, Hakim, dan Pensiunan
Redaksi1 min baca