KOROPAK.CO.ID – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Perkasa Roeslani, resmi menunjuk Robertus Bilitea sebagai Managing Director Legal dalam pengumuman struktur kepengurusan Danantara yang digelar di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Pengangkatan ini menandai langkah baru dalam perjalanan panjang karier Robertus yang sarat pengalaman di bidang hukum dan keuangan.
Robertus Bilitea lahir di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 4 Agustus 1966. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Krisnadwipayana dan meraih gelar Sarjana (S1) Hukum pada 1990. Kemudian, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Padjadjaran (Unpad) dan lulus dengan gelar Magister (S2) Hukum pada 2009.
Karier profesional Robertus dimulai sebagai pengacara. Namanya mulai mencuat saat menjabat sebagai Direktur Hukum Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 1999-2004. Selanjutnya, ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 2013-2014 dan Direktur Eksekutif Hukum LPS pada 2012-2020.
Robertus juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 2019-2023. Kariernya semakin cemerlang ketika diangkat sebagai Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) pada 11 Februari 2020 hingga 14 Maret 2023.
Selama masa tersebut, ia juga merangkap sebagai Komisaris Utama PT Bahana Sekuritas dan Komisaris PT Bahana Mitra Investa sejak 8 Juni 2020.
Puncak karier Robertus di bidang pemerintahan tercatat pada 7 September 2023, saat ia dilantik sebagai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/TPA Tahun 2023 tertanggal 4 September 2023. Karier panjang di bidang hukum dan keuangan turut berimbas pada kekayaan pribadi Robertus.
Baca: Jejak Karier Bono Daru Adji, Dari Bursa Efek hingga Danantara
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robertus pertama kali melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai Direktur Hukum BPPN pada 4 September 2002 dengan nilai sebesar Rp477,7 juta.
Seiring perjalanan kariernya, kekayaan Robertus terus bertambah. Saat menjabat sebagai Direktur Eksekutif Hukum LPS pada 31 Desember 2016, total hartanya mencapai Rp12,09 miliar. Kekayaan tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp13,73 miliar pada 2017 dan Rp13,74 miliar pada 2018.
Ketika menjabat sebagai Direktur Utama IFG, total hartanya tercatat sebesar Rp13,88 miliar pada 31 Desember 2020 dan meningkat menjadi Rp16,67 miliar pada 31 Desember 2022.
Terakhir, saat menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Kementerian BUMN, Robertus melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2024 sebesar Rp16,67 miliar.
Robertus tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok, dan Bogor dengan luas antara 74 hingga 10.000 meter persegi. Semua aset ini diakui berasal dari hasil sendiri.
Pengangkatan Robertus sebagai Managing Director Legal Danantara memperkuat jajaran kepemimpinan di BPI Danantara yang dipimpin oleh Rosan Perkasa Roeslani.
Dengan latar belakang dan pengalaman panjang di bidang hukum, keuangan, dan pemerintahan, Robertus diproyeksikan mampu mengelola aspek hukum dan regulasi investasi di Danantara dengan lebih strategis dan profesional.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Danantara dalam memperkuat tata kelola dan struktur hukum untuk menghadapi tantangan industri keuangan dan investasi ke depan.