KOROPAK.CO.ID – BANDUNG – Dalam perjalanan kebijakan pendidikan di Jawa Barat, program pendidikan karakter berbasis semi militer yang digagas Gubernur Dedi Mulyadi menjadi babak baru yang menimbulkan kontroversi.
Dicanangkan sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pelanggaran norma di kalangan pelajar, program ini dilaksanakan di Dodik Bela Negara Rindam III/Siliwangi dengan alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar dari APBD Jawa Barat.
Namun, langkah tersebut menuai sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Anggota Komisi V, Zaini Shofari, menyatakan bahwa lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam proses pembahasan, baik dari sisi program maupun penganggarannya.
“Anggaran kita tidak pernah tahu, apalagi sampai pembahasan. Hanya disodorkan sekian, termasuk di wilayah regulasi,” ujar Zaini saat diwawancarai, Rabu (7/5/2025).
Isu ini menjadi sensitif karena menyangkut prinsip akuntabilitas dan mekanisme demokrasi daerah. Dalam sejarah pengelolaan kebijakan pendidikan di Jabar, keterlibatan legislatif menjadi fondasi untuk memastikan program yang dibiayai publik tetap dalam koridor hukum dan kebutuhan masyarakat.
Program tersebut, yang ditujukan untuk 2.000 siswa yang terindikasi melanggar norma sekolah (juvenile adequancy), menargetkan pelatihan disiplin, integritas, dan wawasan kebangsaan. Dengan menggandeng TNI/Polri, program ini dijalankan dalam gelombang pelatihan selama 10 bulan, masing-masing wilayah mengirimkan 40 siswa.
Baca: Kontroversi Program Pembinaan Anak Nakal ala Militer, Inisiatif Dedi Mulyadi Tuai Kritik
Zaini menilai, meski program tersebut tercatat sebagai prioritas gubernur dalam dokumen perencanaan pendidikan daerah, namun pengesahan anggaran sebesar itu seharusnya tidak bisa berjalan tanpa sepengetahuan legislatif.
“Kalau diabaikan regulasinya, ini jadi preseden buruk. Bukan cuma soal dana Rp6 miliar, tapi soal tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah eksekutif yang menempuh kebijakan sepihak berisiko melemahkan fungsi pengawasan DPRD dan mengganggu prinsip checks and balances dalam sistem demokrasi.
“Kalau kita bicara regulasi, itu wilayah kebijakan politik. Dan di situ harusnya trias politica berjalan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Kalau hanya salah satu yang berjalan, itu bukan demokrasi,” tandasnya.
Seiring desakan klarifikasi, DPRD Jabar berencana memanggil Dinas Pendidikan sebagai pelaksana program untuk mengurai transparansi dan legalitas penggunaan dana publik dalam program semi militer ini, sebuah langkah yang menjadi sorotan penting dalam sejarah politik anggaran pendidikan di Jawa Barat.











